Beranda Hukum Kriminal Tolak Hasil Kerja Panitia, BPD Kateng Putuskan Pilkades Ditunda

Tolak Hasil Kerja Panitia, BPD Kateng Putuskan Pilkades Ditunda

0
BERBAGI
Ketua BPD Desa Kateng, Lalu Sabirin

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 14/11)


Pilkades Desa Kateng masih menyisakan Polemik. Dimana desa itu gagal melakukan pleno setelah terjadinya huru-hara di kantor desa. Sehingga mengakibatkan sejumlah data hasil Pilkades rusak dan hilang, bahkan di satu TPS gagal total.

Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Kateng, Lalu Sabirin mengungkapkan BPD sudah melakukan verifikasi data hasil kerja panitia. Dimana secara umum BPD menolak hasil kerja panitia.

” BPD menerima yang 8 (TPS). tapi hasil yang 8, yang 4 itu kita tolak. karena tidak bisa dibuktikan secara hukum, alat pembuktian yang sah, lampiran-lampirannya itu.” Kata Lalu Sabirin.

Sabirin menyebutkan semua berkas Pilkades telah dikembalikan ke Panitia Pilkades. Karena lampiran pernyataan yang dibuat oleh Panitia ia nilai palsu dan tidak benar.

BPD sudah menyampaikan laporan ke Pemda Lombok Tengah, hasil dari rapat BPD telah memutuskan mengajukan penundaan Pilkades sampai waktu yang tidak ditentukan. BPD selaku pembentuk panitia Pilkades sudah memberikan sejumlah pertimbangan kepada Pemda Lombok Tengah.

” Saya selaku ketua BPD tidak bisa menjamin keamanan secara keseluruhan. situasi desa Kateng saat ini, ibarat api dalam sekam, artinya berkubu-kubu. Itu yang kita khawatirkan nanti.” Katanya.

Lebih lanjut, Sabirin menegaskan menunggu keputusan final dari Pemda, apakah akan menetapkan Penjabat di Desa Kateng atau tidak. Karena baginya Pilkades Ulang tidak bisa menyelesaikan persoalan dalam kondisi saat ini di desa Kateng.

” Nanti itu terserah Pemda.”Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here