Tim Opsnal Polres Sumbawa kemarin malam(14/11) berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial AR setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari , Lelaki 19 Tahun ini diringkus di Lapangan Pragas Kecamatan Seketeng setelah melakukan aksinya pada tanggal 8 November 2018 lalu yang tercatat pada Laporan Polisi nomor LP/ 751 / XI / 2018 / SPKT Res Sumbawa.
Dari tangan pelaku pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Laptop DELL 14 Inc warna hitam beserta Charger dan tas laptop ultimate , 1 buah Handphone Oppo A37 warna hitam , 1 buah Handphone Xiomi Redmi 4a warna Rose,1 buah headset merk Oppo, 1 buah Flashdisk ADATA, 1 buah Tas Punggung dan 1 buah kabel Charger warna orange.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Zaky Magfur membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Polres Sumbawa tersebut.
“Pelaku pencurian AR ini berhasil diringsih dikus pada pukul 19.00 Wita oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa di Lapangan Pragas Kecamatan Seketeng, saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut.” Jelas Kasat Reskrim
Menurut keterangan AR yang keseharian nya merupakan sopir ini mengaku bahwa aksi yang dilakukan nya ini baru pertama kali alias coba coba, meskipun mengaku demikian pihak kepolisian menyatakan akan tetap melakukan pendalaman penyidikan.(pc)