Beranda Publik Politik Panitia Pilkades Kateng Bantah Curang. Akui Gagal Pleno dan Sahkan Coblos Semetris

Panitia Pilkades Kateng Bantah Curang. Akui Gagal Pleno dan Sahkan Coblos Semetris

0
BERBAGI
Paniti Pilkades Desa Kateng saat menyerahkan dokumen Pilkades di ruangan APU Setda Loteng baru baru ini

Koresponden Koranmerah ( Selasa, 20/11)


Kisruh Pilkades Kateng masih berlanjut, belum menemukan titik temu. Ketua BPD desa setempat bahkan mengusulkan untuk menunda semua proses Pilkades dan meminta Pemda melakukan upaya lain berupa menetapkan Penjabat untuk mengurus pelayanan dan administrasi desa di kecamatan Praya Barat itu. Alasannya adalah menduga panitia Pilkades berlaku curang.

Sementara itu, ketua Pilkades Kateng menepis semua tuduhan terhadap dirinya dan anggota Pilkades, baik tuduhan curang maupun kesalahan proses Pilkades. Bahkan ia menuduh ada kepentingan tertentu dibalik kisruh Pilkades di Kateng. Padahal Tim Penyelesaian Sengketa Pemda Loteng sedang bekerja.

“ Harapan kita lebih baik dibiarkan saja dulu bekerja kan. Tapi ini kan banyak kepentingan yang lain. Ada kepentingan untuk mendorong ke arah mana.” Kata Lalu Akor Rizaki.

Rizaki juga menjelaskan penyebab gagal pleno di kantor desa karena akibat adanya ensiden yang berasal di TPS 2 yang kemudian sampai di kantor desa yang menyebabkan kertas surat suara dan dokumen lainnya ada yang tersobek dan terbakar.

“ Masa kan masuk ke kantor desa dan merusak kotak suara. Akhirnya saya dan anggota panitia menyelamatkan hanya 8 yang bisa kita selamatkan. Maka dari itu saya bersurat ke panitia kabupaten bahwa gagal pleno.” Jelasnya.

Namun Rizaki membantah kalau gagal pleno otomatis gagal Pilkades. Ia juga sudah berupaya menemukan dokumen TPS yang lain sehingga ditemukanlah 4 dokumen TPS. Dimana ada 13 TPS di Desa Kateng.

“ Tuduhannya saya memihak pada salah satu calon jadinya. Hal itu tidak benar adanya saya memihak. Kebetulan saja, posisi incumbent hari ini diuntungkan dengan proses ini.  Karena saya memperjuangkan hasil bukan memperjuangkan incumbent.” Tandasnya.

Sementara itu terkait coblos semetris, panitia Pilkades Kateng mengesahkan surat suara seperti itu, walaupun dalam Perdanya tidak saha. Alasanya mengesahkan karena tidak ada yang dirugikan.

“ Saya merasa tidak melakukan kesalahan. Walaupun itu menurut pihak DPMD menyatakan tidak sah. Sementara di beberapa desa juga menjadi polemik.” Pungkas Rizaki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here