Pemda Lombok Tengah menyatakan sedang mengkaji peluang pergantian nama kecamatan, hal ini dinyatakan Asisten 1 Sekda, Lalu Muhammad Amin saat dimintai tanggapan terhadap usulan yang disampaikan oleh Ketua Lesa Demarkasi, Hasan Massat.
“ Kan itu sedang proses. Sedang proses, kan ada kajian. banyak kajiannya itu.” Kata Amin.
Menurut Amin, harus ada kajian yang mendalam soal perubahan nama ini. Pemda harus melakukan analisis dari berbagai segi. Tidak hanya masalah perpindahan nama administrasi tapi juga dari aspek social kultur masyarakatnya.
“ Banyak kajiannya itu, kajian filosofis, kajian secara hukum, kajiannya banyak.” Lanjutnya.
Sementara itu sebelumnya Lesa Demarkasi mengusulkan agar 4 kecamatan yang merujuk nama Praya segera diganti, yakni Kecamatan Praya Tengah, Praya Timur, Praya Barat dan Praya Barat Daya. Hasan menyebutkan cukup satu saja nama kecamatan Praya karena kecamatan yang ada embel Praya tidak sesui dengan social kultur masyarakat di wilayah itu.
“ Ini mendesak dan penting karena secara sosio kultur akan mendekatkan masyarakat pada pemerintahan local dan mempermudah manajemen pemerintahan secara umum.” Kata Hasan beri alasan.