Beranda Hukum Kriminal Bulan Juli Mencuri, November Ketangkap di Banyu Mulek

Bulan Juli Mencuri, November Ketangkap di Banyu Mulek

0
BERBAGI
Tersangka Kasus Pencurian Mesin Pompa ini terjadi di Gudang BP3TR Komplek Peternakan Lelede Desa Lelede Kec Kediri Kab Lobar

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 21/11)


Tim Opsnal Polsek Kediri Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yaitu pencurian mesin pompa air dan berhasil membekuk pelaku di sekitar under pas BIL II Desa Banyumulek Kediri (17/11).

Kasus Pencurian Mesin Pompa ini terjadi di Gudang BP3TR Komplek Peternakan Lelede Desa Lelede Kec Kediri Kab Lobar pada tanggal 06 Juli 2018 silam.

Kapolsek Kediri Iptu Donny Wira Setiawan, S.IK mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian satu unit mesin air dengan cara merusak kunci gembok pintu gudang milik BP3TR.

“Tersangka berinisial  SF alias ET mengambil barang berupa satu unit mesin pompa air merk honda, selang penyedot dan selang penyalur dari Gudang tersebut,” Kapolsek mengatakan.

Sehingga dengan  adanya kejadian tersebut Muhammad Yasin selaku korban mengalami kerugian sekitar lima juta rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku yaitu Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Kediri terlah melakukan penagkapan terhadap tersangka berinisial JN alias ED.

Berdasarkan hasil pengembangan dari JN alias ED,  Team Opsnal mencari informasi tentang keberadaan tersangka SF alias ET.

Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari terhadap keberadaan SF alias ET, diperoleh informasi bahwa tersangka ada melintas di jalan raya banyumulek.

“Ketika melintas di sekitar under pas BIL II Desa Banyumulek, Tim Opsnal langsung melakukan penagkapan terhadap SF alias ET saat mengendarai sepeda motor, kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,” Kapolsek menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SF alias ET bahwa mengakui telah melakukan pencurian di gudang BP3TR Lelede bersama JN alias ED

“masih dilakukan pengejaran terhadap ada satu orang lainnya berinisial  AD,” Imbuhnya.

Para pelaku mengaku bahwa unang hasil dari pencurian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan hidup sehari hari.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Satu Unit Mesin Air Merk Honda warna merah, satu buah selang penyedot air warna biru dan satu buah selang air penyalur warna biru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here