Kasta NTB menyatakan keprihatinan atas temuan adanya indikasi pungli pada beberapa desa di Lombok Tengah pada Program PKH yang dilakukan Pendamping maupun Ketua Kelompok. Modus mereka melakukan pungli bermacam- macam, ada yang melalui potongan administrasi, biaya penarikan Bank dan lain-lain.
” Karena Program PKH ini sejatinya adalah untuk masyarakat miskin maka seharusnya tidak ada celah siapapun dan atas alasan apapun ada oknum yang melakukan pungli ” Ungkap Sekjen Kasta NTB Bambang Heri, usai Audiensi dan Klarifikasi di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, (23/11)
Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, pejabat yang terkait, Koordinator PKH Kabupaten serta beberapa perwakilan Pendamping dari beberapa Kecamatan se Lombok Tengah, Ketua Pembina KASTA NTB Lalu Wink Haris membeberkan beberapa temuan hasil investigasi anggota KASTA NTB diseluruh Kecamatan. Dimana hampir diseluruh Kecamatan terjadi indikasi pungli dengan modus yang sama dan dengan jumlah yang variatif.
” Program PKH ini dicairkan per triwulan dan pada setiap pencairan selalu saja ada pungutan.” katanya menegaskan.
Wink menyebutkan program PKH ini bukan barang baru bahkan sejak tahun 2011 dan ternyata sampai hari ini ada saja laporan terjadinya pungli,” maka kami patut sayangkan kinerja tim pengawas bentukan Dinas Sosial yang lemah dalam pengawasan sehingga hal-hal begini bisa dengan leluasa oknum pendamping untuk melakukan pungli.” tandasnya.
Wink menegaskan Kasta NTB akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik untuk kepolisian atau kejaksaan untuk menuntaskan dugaan pungli ini.