Ketua panitia Pilkades Kebon Ayu Kecamatan Gerung Lombok Barat Rasimin Abdul Malik akhirnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh puluhan orang yang diduga pendukung salah satu bakal calon Kades setempat.
Langkah itu ditempuh karena, para pendukung itu mendatangi rumah Rasimin selaku panitia dan menuduh panitia Pilkades curang disertai dengan ancaman dan maki-makian.
Rasimin menjelaskan, sebagian mereka datang diduga dalam kondisi mabuk.
“Saya sudah lapor polisi terkait ini. Keluarga saya merasa terancam dan ketakutan atas ulah mereka,” ungkapnya, Sabtu (24/11).
Rasimin menceritakan kronologis kejadiannya bahwa, malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, puluhan orang warga tiba-tiba mendatangi rumah ketua panitia. Nada marah, mereka menyebut panitia berbuat curang.
Mereka menyebut juga, masuknya dua pendaftar dihari terakhir dianggap permainan panitia karena berpotensi menggugurkan calon mereka dalam tahap penentuan skor. Sebagaimana dalam aturan, maksimal jumlah calon 5 orang. Jika 7 orang yang mendaftar, maka panitia akan lakukan skoring. Dua calon yang nilainya paling rendah otomatis gugur.
“Kenapa kamu gugurkan calon kami. Kalau calon kami tidak lulus, kamu berarti kamu pelakunya. Awas keluargamu,” ancam salah seorang warga dari mereka disertai makian.
Saat itu juga, ada anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI yang berusaha menenangkan warga saat kejadian. Bahkan ada juga salah satu dari mereka yang berteriak mau membunuh ketua panitia.
Sebelum ke rumah panitia, puluhan warga ini terlebih dahulu mendatangi rumah salah satu Balon Kades yang lain dengan melakukan hal yang sama.
“Sudah berkali-kali kami selaku panitia menegaskan bahwa kami hanya menjalankan aturan yang ada dalam Perbup. Siapapun boleh nyalon asal memenuhi syarat. Nggak bisa kami larang,” tambahnya.
Aparat keamanan dari Polsek Gerung langsung turun setelah kejadian. Camat Gerung Muliadi juga datang bersama Danramil Gerung. Sekitar setengah jam setelahnya mereka membubarkan diri dan berjanji akan datang jika bakal calon mereka gagal jadi calon.
Selaku Camat Gerung, juga sebagai Pelaksana Tugas Kades Kebon Ayu, Muliadi menyampaikan, panitia sudah transparan melaksanakan tugas- tugasnya. Semua warga yang memenuhi syarat berhak nyalon.
Karena tidak terima dengan aksi mereka, ketua panitia lapor ke aparat penegak hukum dengan menyertakan bukti beberapa foto saat warga datang.