Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya, Polsek Gerung menindaklanjutinya melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.
Kapolsek Gerung Akp Didik Harianto, SH mengatakan bahwa Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan dikasanakan dengan sasaran kejahatan menonjol, kejahatan jalanan, penyalahgunaan senpi/sajam, dan Premanisme.
“Unit Reskrim bersama unit Sabhara Polsek Gerung berhasil mengamankan pelaku premanisme di pasar Gerung,” Kapolsek mengatakan, Kamis (22/11).
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan Informasi dari para pedagang – pedagang lapak di pasar Gerung, setiap hari selalu didatangi oleh preman pasar.
“Pelaku meminta uang kepada pedagang- pedagang di toko dan lapak pasar di Gerung untuk alasan uang keamanan,” katanya.
Besaran uang yang diminta oleh pelaku dalam aksinya bervasiasi, yaitu kisaran dua ribu rupiah hingga lima ribu rupiah.
Kapolsek juga mengatakan bahwa atas perbuatan pelaku, para pedagang merasa resah dan merasa ketakutan.
“Saat pelaku datang meninta uang kepada pedagang selalu dalam keadaan mabuk dan dari mulutnya berbau miras, apabila tidak diberikan pelaku tidak segan mengeluarkan kata-kata ancaman,”Kapolsek menambahkan.
Berdasarkan informasi dan keluhan para pedagang akhirnya pelaku berinisial MT 34 tahun diamankan oleh jajaran Polsek Gerung beserta unag hasil memalak pedagang pasar, sedangkan rekan pelaku berinisial RR berhasil kabur karena melihat kedatangan pihak kepolisian.
“Uang hasil memalak para pedagang, digunakan untuk membeli rokok dan miras serta pelaku langsung meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya.
Selanjutnya pelaku dibina oleh Polsek Gerung dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatan premanisme di pasar Gerung maupun tempat lain.