Beranda Hukum Kriminal Begini Kronologi Pemblokiran Jalan Tolak Penambangan di Pringgabaya

Begini Kronologi Pemblokiran Jalan Tolak Penambangan di Pringgabaya

0
BERBAGI
Warga Pringabaya, Lotim saat menolak penambangan di daerah itu

Koresponden Koranmerah [Selasa,27/11]


Aksi Pembelokiran jalan  kembali dilakukan oleh Warga Pringgabaya terhadap Dum  truk yang mengangkut Material Pasir yang tidak jauh dari wilayah itu. Sabtu,[24/11].

Selain menghadang truk, warga juga membuat spanduk yang berisi penolakan atas Aksi penambangan. Aksi pembelokiran jalan tersebut mengakibatkan Akses jalan sempat macet dan mengakibatkan pengguna jalan lain terganggu.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Peringgabaya AKP Sari Mukmin melakukan pengamanan serta Himbauan terhadap Aksi warga setempat, sembari memberikan himbauan  bahwa apa yang dilakukan warga setempat itu menyalahi aturan dan melanggar undang undang karena mengganggu Aktifitas pengguna jalan lain.

Tidak berselang lama , Personel Peleton II Dalmas ,Patroli Sabhara Polres Lotim serta Personel Brimob Subden 2 Den B Labuhan Haji  tiba untuk membukan pembelokiran jalan yang dilakukan oleh  Warga setempat. Warga setempat pun mulai membuka akses jalan.

Sementara itu Kapolsek  Peringgabaya dan Kasat Sabhara mengarahkan Dum Truk yang sempat Antri untuk melintasi jalan yang dibelokir diarahkan menggunakan jalan lain guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

IPTU I Made Tista Selaku Kasubbag Humas Mengimbau Kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa,” karena hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lain dan hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.

Menurut Tista, jika memang ada suatu penolakan atau ada hal yang dirasa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat, upayakan komunikasikan serta koordinasikan dengan petugas atau instansi terkait harusnya lebih dikedepankan.

” Kami selaku petugas keamanan siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan main hadang atau bahkan main hakim sendiri, karena jika itu terjadi maka akan dapat menimbulkan permasalahan baru.” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here