Zaenul Wathoni, TKI di Malaysia yang dituntut Hukuman Gantung karena kasus pembunuhan
Koresponden Koranmerah [Kamis, 29/11]
Zaenul Wathoni [31], pria asal Dusun Ranggalawe desa Aiq Bukaq Lombok Tengah, NTB kini sedang mengalami persoalan pelik. Ia dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh Muhammad Rizal [ 37] pada 4 November lalu, seperti diberitakan media Malaysia, Sinar Harian.
Selain karena dituduh membunuh, Zenul juga dituntut karena masuk Malaysia tanpa izin yang sah.
Peristiwa yang terjadi terhadap Zaenul ini dibenarkan oleh Kadis tenaga kerja Lombok Tengah, H.Masrun. Ia mendapat informasi itu semalam lewat media. Setelah dicek ternyata Zaneul adalah warga Lombok Tengah yang bekerja di Johor. Namun sayangnya Zaenul Wathoni menjadi TKI ke Malaysia tidak melalui jalur resmi.
“ Ya disejak awal tidak melalui jalur resmi. Namun begitu kita akan tetap memberikan perlindungan kepadanya. Kita sudah berkoordinasike dalam maupun luar negeri melalui BP3TKI. Cuman semua kita masih menunggu dari KJRI.” Terang Masrun.
Pemda Loteng menegaskan tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Pemda Loteng sudah mendapat hasil koordinasi. Dimana pihak KJRI, KBRI dan LBHI akan berangkat ke Malaysia guna menjenguk langsung Zaenul Wathoni ke tahanan di Bukit Tinggi, Johor. KJRI akan menggali informasi lebih dalam terkait kasus yang membelit Zaenul Wathoni untuk kemudian melakukan pembelaan hukum.
“ Besok Senin pekan depan ini, pemerintah akan mencari di tahanan. Untuk divonis, eksekusi belum. Ini kan belum ada pembelaan hukum ini. Kita tunggu ini. Penyebab dia dituntut hukuman mati pun belum berani kita pastikan.” Ujar Masrun.
Lebih lanjut, Masrun juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Ia berharap pihak keluarga bisa tenang dan menunggu pembelaan hukum yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Sementara itu, ibu kandung Zaenul Wathoni sudah mendapatkan informasi dari teman kerja anaknya. Ia berharap anaknya bisa selamat dari tuduhan tersebut. Ia berharap pemerintah Indonesia bisa maksimal membantu agar anaknya bisa terbebas dari hukuman mati tersebut.
“ Saya mohon kepada bapak presiden untuk membantu membebaskan anak saya dari hukuman gantung.” Kata Hadijah memelas.