Beranda Hukum Kriminal Senior Beri Rp.100 Ribu, Begini Aksi Junior Curi Sepeda Motor

Senior Beri Rp.100 Ribu, Begini Aksi Junior Curi Sepeda Motor

0
BERBAGI
Kapolres Mataram, AKBP Saeful Alam saat memberikan keterangan pers

Koresponden Koranmerah [Senin, 3/12]


Pelaku pencurian sepeda motor, berinisial AG alias Tyo ditangkap opsnal Polsek Ampenan. Berkat rekaman kamera pengawas, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya di jalan Koperasi, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (3/12/2018).

Pencurian tersebut merupakan aksi Tyo pertama kali. Pelaku diduga kuat mempraktikkan ilmu pencuri motor yang diajarkan Yan. Yan merupakan residivis yang ikut bereaksi di jalan Koperasi bersama Tyo.

Sebelum mencuri, Tyo lebih dulu meminjam motor di temannya. Dia kemudian menjemput Yan, yang telah menunggunya. Setelah bertemu, kendali motor diambil alih Yan.

Yan kemudian mengarahkan motor ke Komplek Taman Sejahtera. Mereka menyusuri area Perumahan untuk mencari target.

“ Bersama-sama mencari sasaran. Sempat muter lebih dari 2 kali di TKP,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam.

Ketika tiba di percetakan Matra Studio, jalan Koperasi, Yan melihat motor yang terparkir di garasi. Pelaku menghentikan laju motornya, mengambil jarak sekitar tiga meter dari target. Pelaku yang kemudian menyerahkan Kunci T kepada Tyo. Berbekal alat tersebut, pelaku Tyo merusak kunci kontak dan membawa kabur motor milik korbana atas nama Ramli.

Kapolres mengatakan, yang pelaku tidak ketahui adalah aksi mereka terekam kamera CCTV di TKP. Berbekal rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi pelaku pencurian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku Tyo kita tangkap di rumahnya.”Ujar Saeful

Lebih lanjut Saiful Alam penangkapan Tyo tak terlepas dari kesadaran masyarakat yang memasang kamera CCTV. Menurut dia, adanya CCTV mampu memudahkan aparat kepolisian untuk mengungkap tindak pidana.

“Kita berharap masyarakat lain juga mengikuti, memasang CCTV. Adanya perangkat IT ini bisa memudahkan sekaligus mencegah tindak pidana,” imbau Kapolres.

Sementara itu, Tyo mengatakan, Kunci T yang digunakan untuk mencuri diserahkan kembali kepada Yan. “Saya kasih setelah ambil (motor),” kata dia.

Tyo mengaku, setelah mengambil motor, mereka berdua menuju kelurahan jempong Baru, Kota Mataram. Pelaku menemui pria berinisial AT dengan tujuan mengadaikan menggadaikan motor Supra Fit-X yang telah dicuri.

“Digadainya nya Rp 800.000,-. Saya dikasih Rp100.000,- sama Yan, katanya baru segitu dikasih uang gadainya,” ujarnya.

Tyo mengaku tidak mengetahui keberadaan rekannya Yan. Meski demikian jajaran Polsek Ampenan tetap memburu Yan dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas juga telah mengantongi ciri-ciri Yan dari rekaman CCTV.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here