Operasi Antik Gatarin 2018 yang digelar Polda NTB mampu mengungkap tembus hingga mencapai 49 kasus. Operasi Kepolisian yang menyasar kejahatan jenis narkoba dan barang-barang berbahaya mengalami kenaikan 9% jika di bandingkan hasil operasi yang sama di tahun 2017 yang hanya mencapai 45 kasus.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Yus Fadillah, dalam konferensi pers yang didampingi Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana, Rabu (5/12) mengatakan, pengungkapan kasus ini juga dibarengi dengan penangkapan tersangka.
Pada tahun 2018 jumlah tersangka yang diamankan dan diproses hukum mencapai 79 tersangka, mengalami kenaikan 20 porsen dari 66 tersangka hasil operasi yang sama di tahun 2017.
“Umumnya para tersangka banyak dalam kasus sabu dan ganja, baik sebagai pemakai dan pengedar,” jelas Yus Fadillah.
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan pada operasi Antik Gatarin 2018 mencapai 204,18 gram atau naik 13 persen dari operasi yang sama ditahun 2017 yang mencapai 156,35 gram.
Sementara barang bukti ganja yang disita mencapai 1,353,82 gram pada operasi Antik Gatarin 2018, naik sebanyak 208 persen dari jumlah kasus yang terungkap ditahun 2017 yang mencapai 439,06 gram.
Untuk kasus extacy/inek tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan hanya mencapai 29 butir. Demikian juga hasis juga mengalami penurunan dari 0,08 menjadi 0 gram. Tryhexyphenidyl juga mengalami penurunan dari dari 2.566 butil menjadi 0 butir atau turun lebih kurang 100 porsen. Tramadol juga turun dari 2.566 menjadi 0 butir.
“Untuk barang bukti uang yang disita dari Bandar dan pengedar serta pemakai narkoba mengalami kenaikan. Hasil operasi Antik Gatarin 2017 Polisi hanya menyita Rp24,8 juta, naik menjadi Rp43,9 juta pada operasi Antik Gatarin 2018,” jelasnya
Kombes Pol. Yus Fadillah menegaskan dari barang bukti yang disita selama OPS Antik Gatarin 2018, berarti pihak Kepolisian Jajaran Polda NTB telah berhasil menyelamatkan 1.297 orang anak bangsa dari pengaruh berbagai jenis narkotika yang berhasil disita dan diamankan dari para pelaku seluruhnya senilai Rp.118.400. 000.