Dua Polres pada jajaran Polda NTB menduduki peringkat teratas membasmi peredaran Narkoba dengan mengungkap sebanyak enam kasus. Khusus di Polres Lombok Tengah sendiri, dari enam kasus tersebut dapat diperoleh delapan orang tersangka yang bersama-sama berstatus pengedar dan bandar.
“Kita (Polres Loteng) bersama dengan Polres Lombok Timur (Polres Lotim) menduduki peringkat teratas dalam memberantas narkoba,” beber Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah (Kapolres Loteng) AKBP Budi Santosa SIK MH kepada beberapa awak media saat pelaksanaan Press Conference Operasi Antik Gatarin 2018 di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (06/12).
Penangkapan dalam operasi Antik Gatarin kali ini sebanyak delapan orang, dua orang pelaku merupakan pelajar yang masih berumur di bawah 18 tahun dan enam lainnya pekerja swasta. Mereka rata-rata berstatus pengedar dan bandar.
Di saat yang bersamaan, Kapolres juga menambahkan rata-rata yang tertangkap merupakan pemain lama bahkan ada yang merupakan residivis pengedar yang sudah sering lalu-lalang di balik jeruji besi.
Selama dua minggu pelaksanaan Operasi terhitung mulai tanggal 19 November hingga 2 Desember 2018. Antik kali ini dapat dikatakan membuahkan hasil yang cukup memuaskan.
” Dari 2 pelaku yang menjadi target operasi dapat dikembangkan menjadi delapan pelaku selain itu juga Polres Lombok Tengah mengantongi barang bukti yang cukup banyak yakni seberat 19 gram shabu dari enam buah kasus.” Pungkas Budi.