Koresponden Koranmerah [ Selasa, 11/12]
Ketua Garda NTB, Junaidin Supradyn Akbar mengingat polisi dan jaksa di Lombok Tengah untuk tidak main main dalam menjalankan tugas dan kewenanganan selaku aparat penegak hukum. Junaidi menegaskan dirinya selalu memantau perkembangan penyelesaian kasus di Lombok Tengah, baik itu pidana umum maupuan pidana khusus seperti korupsi.
Untuk itu, Junaidi mengingatkan kasus yang menjerat mantan Kejari Praya, Subri yang ditangkap KPK karena melakukan tindakan korupsi berupa menerima suap. Kasus Subri harusnya menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum di Lombok Tengah untuk tidak sekali-kali mencoba bermain curang dalam penegakan hukum.
“ Jadi dalam proses penegakan hukum dibidang korupsi, jangan sampai di kabupaten Lombok tengah ini terulang kembali kasus subri. Karena bagaimanapun, kasus pak Subri itu adalah sejarah terburuk dalam proses penegakan hukum yang terjadi di Lombok Tengah.” Kata Junaidi.
Junaidi juga mendesak agar aparat tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Aparat harus berani mengusut siapapun yang terlibat, entah itu pejabat kecil maupun pejabat teras. Ia juga mewanti-wanti agar aparat tidak boleh kompromi dengan siapapun dalam menegakkan hukum, apalagi malah memamfaatkan kasus untuk kepentingan diri pribadi.
“ Kita ingatkan ke aparat, jangan main-main dan jangan tebang pilih, hukum ini harus adil.” Tambahnya.
Junaidi menegaskan sewaktu waktu akan berkoordinasi dengan KPK jika melihat ada kejanggalan dalam pengusutan kasus di Lombok Tengah. Termasuk membawa sejumlah persoalan korupsi yang belum tuntas dikerjakan oleh aparat di Lombok Tengah
” Dalam waktu dekat ini iya, karena bagaimanapun juga, dalam dua tiga tahun ini, kita melihat pengusutan korupsi di Lombok Tengah lemah sekali. mau tidak mau kita akan ke Jakarat. jadi itu yang akan kita lakukan.” Pungkasnya.