Beranda Hukum Kriminal Ketika Narapidana di Mataram Ucapkan Janji Tahanan

Ketika Narapidana di Mataram Ucapkan Janji Tahanan

0
BERBAGI
Tahanan Polres Mataram saat mengucapkan janji tahanan

Koresponden Koranmerah [Selasa,18/12]


Sebanyak 53 orang tahanan Polres Mataram yang terdiri atas 50 orang tahanan laki-laki dan tiga orang di antaranya tahanan perempuan yang ditahan di Rumah Tahanan Polres Mataram, mengucapkan janji seperti yang dilakukan pada Senin (17/12/2018) sekitar pukul. 08.00 pagi Wita.

Ada tiga poin yang diucapkan, yaitu Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Mematuhi dan Mentaati Ketentuan Tahanan dan Tidak Akan Mengulangi Perbuatan Melanggar Hukum.

Kasat Tahti Polres Mataram, Ipda Made Sudiarsa mengatakan, janji tahanan tersebut diucapkan dua kali sehari oleh para tahanan, dilakukan setiap pergantian petugas jaga tahanan yaitu pukul 08.00 Wita pagi dan 20.00 Wita malam.

“Janji tersebut dengan harapan para tahanan bisa sadar bahwa apa yang telah diperbuat selama ini salah, karena itu mereka disarankan rajin beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Dalam poin kedua, mentaati segala peraturan yang berlaku di Rutan, dengan tidak boleh membawa barang-barang berbahaya selama di menjalani tahanan. Pada poin ketiga, tegas Made Sudiarsa, adalah sanggup tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan.

“Poin ini kita tekankan betul, sehingga dari janji tersebut diharapkan ada perubahan pada diri para tahanan,” tegasnya.

Kegiatan ini juga di maksudkan untuk memastikan kondisi tahanan yang ada didalam rumah tahanan Polres Mataram baik jumlahnya maupun kondisi kesehatan mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here