Beranda Hukum Kriminal Akhirnya Polres Loteng Tersangkakan Kades Beraim

Akhirnya Polres Loteng Tersangkakan Kades Beraim

0
BERBAGI
Polres Lombok Tengah menetapkan Kades Beraim sebagai tersangka kasus Korupsi APBDes

Koresponden Koranmerah [Rabu,19/12]


Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah resmi penetapkan Kepala Desa (Kades) Beraiman, Kecamatan Praya Tengah atas nama Habib Rahman sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Beraim.

“Sudah kita tetapkan tersangka kepala desa mulai hari Jumat.” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP. Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang.

AKP Rafles mengungkapkan, berdasarkan hasil audit BPK ditemukan kerugian negara mencapai Rp 551 juta lebih. Hasil Audit BPK  itu berasal dari sejumlah program pembangunan yang diduga tidak dilaksanakan oleh Pemdes Beraim.

” Saya harapkan kades untuk proaktif.” Tambahnya.

Saat ini penyidik Tipikor sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Beraim.

Penyidik menargetkan, akhir Desember 2018 ini, berkas perkara kasus dugaan Korupsi ADD dan DD yang menjerat Kades Beraim telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah.

“Desember ini  tersangka dan berkas perkara kita limpahkan ke Jaksa.” Tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here