Inneke Koesherawati secara blak-blakan mengaku menggunakan bilik asmara yang berada di Lapas Sukamiskin Bandung untuk memenuhi kebutuhan biologis suaminya, Fahmi Darmawansyah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (19/12/2018). Inneke hadir sebagai saksi.
Dalam sidang tersebut, hakim anggota menanyakan kepada Inneke apakah mengetahui mengenai bilik asmara. Inneke mengaku mengetahuinya.
“Suami saya cerita belakangan katanya ada ruangan itu (bilik cinta). Dia nggak tega kalau lihat saya datang lewatin banyak orang diliatin,” kata Inneke menjawab pertanyaan hakim.
Soal bilik asmara, sebelumnya diungkap dalam persidangan mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut ada ruangan khusus berukuran 2×3 meter di Lapas Sukamiskin. Ruangan itu dilengkapi tempat tidur yang dibuat oleh terpidana kasus suap Bakamla, Fahmi Darmawansyah.
“Ruangan itu digunakan untuk melakukan hubungan badan suami-istri. Baik dipergunakan oleh Fahmi Darmawansyah saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada warga binaan lain. Ruangan itu digunakan untuk melakukan hubungan badan suami-istri. Tarif (menyewa) Rp 650 ribu,” ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Wahid.[Rakyatku]