Polisi saat memberikan perawatan kepada tersangka pembegal warga Denmark setelah sebelumnya dilumpuhkan
Koresponden Koranmerah [Kamis,20/12]
Tim Resmob ( Reserse Mobile ) Lombok Tengah bersama kanit reskrim Polsek Praya Barat Daya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku begal WNA asal Denmark, Rabu, [19/12].
Kedua pelaku yang diamankan itu adalah Gepur, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat dan Gandek, warga Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Bermula dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembegalan turis di jalan raya sangketan Desa Montong Ajan adalah pelaku atas nama Gepur dan Gandek dan Gandek.
Tim Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, selanjutnya tim mendapat informasi keberadaan para pelaku di Dusun Rujak Ngalun, Desa Mekar Sari.
Setelah mengetahui informasi tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, ketika hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri sehingga ditindak tegas dengan cara dilumpuhkan di bagian kaki .
“Ya memang benar bahwa tim kami telah menangkap pelaku begal dengan korban WNA asal Denmark di Jalan Raya Sangketan, Dusun Sangketan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Dimana pelaku ini sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dengan kekersan ( curas ) di Pantai Nambung Kuta Lombok.”Terang Kasat Reskrim AKP Rafles P Girsang.
Pelaku saat ini sudah di amankan di Mako Polres Lombok Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Pada sabtu, [15/12] korban jambret Laura Spangaberg, Warganegara Denmark, alamat sementara Lara Home Stay Kuta, Kabupaten Lombok Tengah mengalami luka sayatan. Dimana korban waktu itu hendak kembali ke kuta melalui jalan raya Sangketan. Setelah sampai ditanjakan Sangketan di tengah jalan korban dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor warna hitam berboncengan.
Setelah memepet kemudian pelaku yang dibonceng langsung memotong tali tas yang dibawa korban sehingga mengakibatkan tali tas korban putus dan pisau pelaku mengenai lengan kanan korban sampai mengakibatkan luka dan korban terjatuh. Namun korban tetap mempertahankan tas yang dibawanya sehingga tas dan barang barang milik korban tidak jadi diambil pelaku.