Beranda Hukum Kriminal Berikut Barang Bukti Kejahatan Yang Dimusnahkan Polda NTB. Narkoba Masih Tinggi

Berikut Barang Bukti Kejahatan Yang Dimusnahkan Polda NTB. Narkoba Masih Tinggi

0
BERBAGI
Polda NTB dan Danrem saat pemusnahan Barang Bukti hasil tindak kejahatan

Koresponden Koranmerah [Kamis,21/12]


Sejumlah barang bukti dari hasil kriminalitas, seperti minuman keras, senjata api rakitan, senjata tajam dan narkotika, Jumat (21/12) pagi dimusnahkan. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Achmat Juri, M.Hum di lapangan Gajahmada Poda NTB.

Kapolda berharap, tidak ada lagi aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Apalagi masyarakat ada yang menyimpan senjata senjata ilegal, senjata tajam, juga senjata api rakitan yang tidak berguna dapat diserahkan kepada aparat desa ataupun kepolisian. Termasuk kejahatan dibidang narkoba.

“Jangan lagi menggunakan narkoba apalagi mengedarkan. Hari ini kita berharap menjadi momen yang baik ya untuk perbaikan masa depan. Semuanya yang ilegal-ilegal ini, senjata api ilegal, kemudian obat-obatan terlarang, narkoba termasuk juga minuman ilegal semua kita musnahkan,” terang Kapolda NTB kepada awak media.

Pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya disita dari konflik komunal yang terjadi di Lingkungan Monjok-Taliwang, Kota Mataram.  Barang bukti yang dimusnahkan berupa 77 pucuk senjata rakitan, 25 buah ketapel, 309 buah anak panah, 154 butir peluru kelereng, 1 buah alat pompa angin kecil, 5 buah potongan pipa besi dan 4 buah potongan pipa plastik.

Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika jenis ganja 10.000 gram, sabu 463,52 gram ekstasi 2.731,05 gram. Untuk minuman beralkohol dan minuman keras pabrikan tradisional berupa, Wiski 288 botol, Bir 1.915 botol, tuak 360 botol, brem 64 botol.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda NTB didampingi pejabat instansi lainnya memusnahkan barang bukti senjata rakitan dengan memotong menggunakan gerinda. Sedangkan barang bukti narkoba, seperti minuman keras dengan cara ditumpahkan, sabu-sabu dengan cara diblender dan dilakukan pembakaran untuk barang bukti ganja.

“Kita berharap ini tidak ada lagi.” Harapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here