Kurang dari sehari pasca terjadinya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan [curas] di jalan kampung menuju Dusun Tutuk Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru pada Rabu,[19/12], polisi berhasil menangkap para pelaku sekaligus mengamankan penadah hasil curian berikut sejumlah barang bukti, Kamis [20/12].
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama memaparkan kronologis penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Polres Lombok Timur sehingga bisa menangkap 6 orang komplotan pelaku curas alias begal di wilayah Jerowaru tersebut langsung bisa diciduk.
” Pelaku curasnya ada 4 orang, selain berasal dari Lombok Timur, ada juga yang berasal dari Lombok Tengah.” Katanya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menganiaya korbannya sebelum mengambil dan membawa kabur kendaraan milik korbannya yang sudah tidak tergeletak tak berdaya. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil meringkus 2 orang penadah hasil curian komplotan ini.
Awalnya, Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil mengamankan penadahnya yang sedang melakukan proses transaksi penebusan di wilayah Jerowaru. Dari keterangan para penadah ini, polisi kemudian berhasil meringkus para pelaku di wilayah Semoyang Lombok Tengah dan di wilayah Jerowaru Lombok Timur.
” Namun, pada saat dilakukan pengembangan, para pelaku berontak melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan lurus ke bagian kaki para pelaku.” Kata Made Yogi.
Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor hasil curian komplotan para pelaku dan baju serta celana milik pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.