Beranda Publik Politik Geram Tak Diberikan Data Penerima CSR, Komisi 2 Panggil PDAM Loteng

Geram Tak Diberikan Data Penerima CSR, Komisi 2 Panggil PDAM Loteng

0
BERBAGI
Suasana rapat komisi 2 dengan PDAM Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah [Rabu,26/12]


Seringnya pihak Komisi II meminta data CSR dan data lainnya yang tidak langsung ditanggapi oleh pihak PDAM membuat Komisi II naik pitam.

Sebelumnya pihak dewan meminta sejumlah data itu dalam rapat kerja hingga melayangkan surat sesuai permintaan pihak PDAM. Hanya saja, permintaan itu selalu dimentahkan oleh perusahaan.

Hal itu juga yang membuat pihak dewan akhirnya memanggil PDAM kembali. Kali ini Komisi II juga memanggil sejumlah kepala desa di Kecamatan Batukliang Utara (BKU).

“Jadi pihak PDAM ini sepertinya kurang kerjasama dengan kami, padahal PDAM ini sudah janji memberikan data, sampai kami bersurat masih belum juga dikasih data,” kesal Ketua Komisi II DPRD Loteng, M.Samsul Qomar saat bertemu dengan Dirut, Dirum, Kades, Camat BKU dan sejumlah awak media di Ruang Banmus, Rabu (26/12).

Samsul Qomar menaruh curiga atas sikap PDAM yang tidak kunjung memberikan data tersebut. Mestinya tidak perlu bersurat karena PDAM perusahaan daerah yang dibawah pengawasan Komisi 2. Sikap inilah yang membuat Komisi 2kahirnya memanggil PDAM, Camat dan Kepala Desa di Batu Keliang Utara.

Selain itu Samsul Qomar juga mencecar pihak PDAM dengan sejumlah pertanyaan.

” Keuntungan PDAM Rp.1,5 peruntukan untuk apa saja.jumlah dana penjualan air tangki selama musim kemarau berapa. kita sudah meminta data proposal CSR yang sudah masuk, peruntukannya untuk desa mana saja dan untuk apa saja.” tanyanya.

Menurut Qomar, hal ini penting pihaknya pertanyakan sebagai pengawasan daro komisi II agar dana CSR perusahaan di Loteng sesuai peruntukan.

” Kami tidak bisa jawab apa-apa ketika ada yang bertanya.
Pemuda banyak yang bertanya kepada kami.” Tandasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Lombok Tengah, Lalu Kitab membeberkan seyogyanya PDAM lebih bersifat pelayanan publik tidak diperuntukkan untuk penyediaan Pendapatan Asli Daerah. namun demikian PDAM tetap berupaya untuk bekerja semaksimal mungkin sehingga dapat menghasilkan keuntungan.

Sementara untuk pemberian CSR, Kitab menjelaskan awalnya diberikan langsung kepada kelompok, namun anggota dewan dari Batu Keliang Utara memberi saran agar diberikan per desa.

” CSR sudah diberikan sejak awal, tetapi itu melalui proposal kelompok, ada yang desa yang tidak dapat, karena memang besarannya 3-5 persen.” Jelasnya.

Adapun data pemberian CSR pada tahun 2013 sejumlah Rp.90 juta, tahun 2014 Sejumlah Rp.65 Juta, tahun 2015 Rp. 65 Juta., Tahun 2016 Rp. 66, tahun 2017, Rp. 94. Sementara untuk tahun 2018 masih menunggu audit.

” Insya Allah besok pagi akan diserahkan hal-hal yang sangat teknis, jika itu dipandang sangat penting.” Pungkas Kitab.

Kita juga mengungkapkan banyak sekali kejadian yang tidak mengenakkan dialami PDAM seperti pembakaran pipa dan pencurian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here