Seperti kasus pencurian disebuah rumah kosong di Jalan Brawijaya Nomor 110 Seganteng Indah Karang Monjok, Cakranegara, Kota Mataram, disantrongi dua orang pelaku berinisial Joh (28) dan EH (37) warga Jalan Brawijaya Gang Raden Mas No 11 Lingkungan Gerung Butun Barat, Mandalika, Sandubaya, Mataram, NTB.
Kasus pencurian itu berhasil terungkap, tak berselang lama, dua pelaku berhasil ditangkap, berkat adanya rekaman CCTV di rumah kosong tersebut.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Rabu, [26/12] dalam konfernesi pers membenarkan Resmob 212 Polsek Cakranegara meringkus dua orang pelaku pencurian di rumah kosong.
Ia menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan dua pemuda tersebut, berlangsung, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 19.00 Wita disaat rumah dalam keadaan kosong, yang ditinggal penghuninya berlibur.
“Dua pelaku ini mengcongkel dan merusak pintu rumah dan mengambil enam gulung kawat loket, empat buah selongsongan gardan mobil, lima biji blok mesin mobil,” jelas Kapolres.
Terungkapnya kasus pencurian ini, diakui berkat adanya Camera CCTV, sehingga mempermudah dan mempercepat pengungkapan kasus pencurian ini.
Penangkapan kedua pelaku, setelah polisi mencermati laporan pemilik rumah dan pendalaman terhadap TKP. Dari fakta-fakta di TKP diperoleh petunjuk dalam record CCTV dan idetifikasi ciri-ciri pelaku, selanjutnya team Resmob melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing di lingkungan Gerung Butun Cakranegara.
Saiful mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memasang CCTV, sehingga melalui rekaman CCTV pengungkapan pelaku tidak terlalu lama.
Kedua pelaku setelah di tangkap dan diproses hukum di Polsek Cakranegara dengan ancaman melanggar pasal 363 KUHP.
“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.,” kata Kapolres, AKBP Saiful Alam yang didampingi Kapolsek Cakranegara, Kompol Muslih.
Kedua pelaku ini melakukan pencurian karena ada niat dan kesempatan. Karean itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat mari menjadi polisi bagi diri sendiri dengan menjaga barang harta benda kita dari kehilangan, akibat di curi para pelaku kejahatan.
“Jangan lupa jika kita sudah mampu dan mapan, lengkapilah rumah anda dengan CCTV,” pungkas Saiful Alam.