Setelah beberapa hari lalu berhasil menangkap tiga Orang kawanan Begal [pelaku Curas] dan tersangka penggelapan , kini Satuan Reserse Kriminal Polres Lotm kembali berhasil mengamankan Tiga Orang tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan [curat] dan tiga orang pelaku Penggelapan,[26/12].
Enam orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, 3 orang di antaranya, masing-masing AF [25] asal Keruak, SL [25] asal Jerowaru dan RI [15] asal Keruak. Mereka adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dan juga curanmor yang beraksi di sejumlah TKP di Lombok Timur. Sementara 3 orang lainnya, yakni AS [24] asal Selong, RS [21] asal Mataram dan BP [32 tahun] asal Lingsar Lombok Barat. Mereka adalah pelaku penipuan dan atau penggelapan.
” 2 pelaku curanmor AF dan SL yang beraksi di parkiran BRI Unit Sakra terekam CCTV saat melakukan aksinya. Dengan demikian, aparat Kepolisian dengan mudah melakukan pengejaran. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut ternyata SL juga terlibat aksi curas alias pembegalan bersama RI di wilayah Keruak dengan menggunakan senjata tajam yang ditodongkan ke korban sebelum merebut sepeda motor yang digunakan korban.” Terang Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat memberikan keterangan pers, [27/12].
Adapun Modus mereka melakukan kejahatan dengan cara berpura-pura mengaku kendaraan roda empat yang digunakannya mogok dan menghentikan pengendara sepeda motor yang melintas kemudian meminjam kendaraannya untuk membeli bensin dan busi. Setelah itu, pelaku hilang tidak kembali bersama kendaraannya yang sebenarnya tidak mogok atau mengalami kerusakan itu. Aksi kejahatannya ini dilakukan di beberapa TKP.
Selanjutnya, kedua pelaku menjual hasil kejahatannya di penadah yang tinggal di wilayah Lingsar. Berkat kerja keras Tim Resmob Polres Lotim, baik pelaku maupun penadah, akhirnya dapat ditangkap Resmob Polres Lombok Timur pada Selasa [25/12].
Saat ini, semua pelaku, baik pelaku curas dan curanmor ataupun penipuan bersama penadahnya telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan kasus lebih jauh.
Turut diamankan juga, sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan juga barang bukti yang digunakan dalam melakukan aksinya. Di antaranya, sejumlah sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda 4, alat-alat yang digunakan saat beraksi, KTP, SIM dan Kartu ATM milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
” Karena melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku curas atau begal terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tembakan lurus ke arah kaki.” Kata Yogi.
Kini barang bukti dan tersangka berada di Mapolres Lotim untuk dilakukan Pengembangan lebih lanjut.