Beranda Hukum Kriminal Curi Emas Untuk Beli Handphone, Seorang Pria di Narmada Dibekuk Polisi

Curi Emas Untuk Beli Handphone, Seorang Pria di Narmada Dibekuk Polisi

0
BERBAGI
Polsek Narmada saat memamerkan tersangka dan barang bukti pencurian emas

Koresponden Koranmerah [Minggu,30/12]


Seorang Pemuda dengan inisial SR [29] nekat merampok untuk membeli HP (telepon genggam, red) dan regulator motor. Pelaku melompati pagar kemudian masuk ke rumah korban, dan mengambil cincin emas yang ada di dalam lemari korban.

Pelaku yang berasal dari daerah sekitar rumah korban di Dusun Lembah Suren Desa Sedau Kecamatan Narmada, Lobar ini kemudian menjual cicin tersebut ke Pasar Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Dari hasil penjualan cincin tersebut pelaku membeli satu unit handphone, satu kaos oblong, dan satu unit regulator motor Yamaha F1ZR,” kata Kanit Reskrim Polsek Narmada Iptu Agus Eka Artha, Sabtu (29/12/2018).
.
Resmob 402 Polsek Narmada berhasil menangkap pelaku pada selasa (25/12/18) pukul 00.30 WITA di rumah pelaku. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here