Polres Bima menangani kasus dugaan penganiyaan. Dimana Kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mujakir H. Mansur (35) warga Dusun Rasa Nggaro Desa Timu, Kecamatan Bolo, atas korbannya bernama Arman Abdullah (42) juga warga Desa yang sama.
Akibat tinju yang dilakukan tersangka tersebut, korban mengalami luka lembam pada pipi sebelah kiri. Kejadian terjadi sekira pukul 18.15 wita, bertempat di Rt 08 Dusun, Rasanggaro Desa Timu Kecamatan Bolo.
Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar menuturkan kronologis kejadiannya berawal dari salah satu warga setempat, atasnama Wahab di perintahkan oleh pelaku (Mujakir red), guna memanggil korban [Arman Abdullah], di rumah nya untuk membahas masalah Calon Legislatif,
Korban pun saat itu memenuhi panggilan pelaku, setiba korban di rumah pelaku terjadi selisih paham yang dipicu terkait masalah taruhan Calon Kepala Desa setempat yang akan di pilih yang telah digelar beberapa hari yang lalu.
” Saat cek cok itulah secara tidak langsung pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan mengepal yang mengenai pipi sebelah kiri korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri.” Terang Kapolsek.
Lanjut dia, pada saat kejadian tersebut, korban sempat ingin melakukan pembalasan namun dapat di cegah oleh warga lain yang ada di sekitar kejadian serta menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut di pihak kepolisian.
Keduanya dibawa ke kantor Polsek Bolo untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Keduanya diambil keterangan oleh anggota penyidik guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, “ tandas Kapolsek.
Sambungnya, untuk menjaga serta menghindari adanya provokator yang dapat menimbulkan ganguan kamtibmas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, pihaknnya sudah memerintahkan anggota Banbikamtibmas wilayah setempat untuk dapat melakukan koordinasi dengan keluarga kedua belah pihak.
” Saya sudah perintah anggota disana untuk merangkul keluarga kedua belah pihak agar tetap tenang dan tidak termakan isu.”pungkasnya.[ori]