Diambilnya kewenangan oleh provinsi dalam bidang kelautan Dinas perikanan dan kelautan dibawah komando Pak Kamrin memang lumayan baik.
Kami melihat secara birokrasi kepala OPD ini memang mampu melakukan tugasnya dengan baik, sayangnya masih kurang banyak dana yg di berikan pemerintah daerah sehingga banyak program di dinas ini kurang optimal.
Apalagi beberapa lokasi BBI yang konon sebagai penyumbang PAD ternyata hanya bualan saja, di Desa Pemepek dan Gerunung sama sekali tidak pernah di bayar, malah hanya di gunakan untuk kepentingan politik saja. Ini juga catatan komisi 2 untuk dinas ini agar segera di perbaiki dan di rapikan.
Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Kemudian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang saat ini sedang gencar gencarnya melahirkan desa desa wisata tentu kita dorong untuk lebih baik lagi, meski kepala dinas yang menyandang gelar datu ini.
Sayangnya program dinas ini tak pernah mencapai 5 M per tahun, malah dinas dengan skala prioritas 5 tahun berturut turut ini selalu megeluh kekurangan dana, sehingga kami menilai komando dinas ini perlu bekerja lebih keras lagi mencari tambahan dana dari pusat karena tidak mampu melobi Sekda sebagai ketua TAPD untuk memuluskan program di pariwisata dan budaya kita yang kaya raya ini, dia harus kerja keras dan jangan malu meminta ke pusat.
Perusahaan Daerah Air Minum
Kami tidak ingin perusahaan daerah air minum PDAM Loteng berakhir seperti Perusda Loteng Bersatu, dimana semua petingginya masuk penjara karena kasus korupsi, perusahaan daerah ini di buat untuk kemakmuran rakyat untuk membantu rakyat dengan program masing-masing, rakyat mana? Ya rakyat Loteng pada umumnya tanpa pandang bulu.
Untuk miliaran rupiah yang oleh direktur HL Kitab selalu di bangga banggakan ternyata tidak menjadi kebanggan masyarakat, karena uang tersebut tidak masuk menjadi kas daerah atau PAD dengan alasan tidak ada aturan yang mengharuskan, ini kelucuan yang di lakukan L Kitab karena kalau kita mau berbuat baik ke daerah dan masyarakat masak harus tunggu aturan, kalau tidak di haruskan lalu kemana untung miliaran itu di arahkan ?.
Sampai detik ini PDAM belum menyerahkan laporan detil kemana uang itu di arahkan. Tidak itu saja rincian dana CSR tahun 2011 sampai 2017 juga tidak jelas meski sudah dinpanggil komisi 2 itu hanya sebatas lisan saja.
Sama halnya dengan penjualan air tanki juga menguap entah kemana dan kami mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap atas hal ini, jangan sampai rakyat yg membuat pengadilan jalanan.
Atas dasar itu, komisi 2 meminta Bupati sebagai penanggungjawab tertinggi di Loteng untuk tidak hanya mendengar laporan bawahannya tapi mengecek langsung kondisi OPD. Jangan hanya duduk di pendopo, keluarnya sekali seminggu pas senam dan makan makan saja.
Bupati harus mengkoreksi mereka kepala OPD, karena APBD Loteng ada di tangan mereka mereka kami tidak akan pernah tinggal diam untuk melakukan pengawasan melekat bahkan merekomendasikan untuk di lanjutkan ke tingkat yang lebih lanjut jika pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi.