Sebanyak 108 buah buku disita dari dua toko buku yang sama di Kediri, Jawa Timur. Buku-buku itu menyinggung PKI dan komunisme.
Jarum jam menunjukkan pukul 09.00. Sejumlah personil TNI dari Komando Distrik Militer 0809 Kediri masuk ke toko buku Q Ageng di Jalan Brawijaya Nomor 67, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Setelah basa-basi diantara mereka menginterograsi Iin Nurohmah.
“Saya tidak tahu,” ucap Iin kepada petugas soal asal usul buku-buku yang dijual di tokonya, Rabu (26/12).
Tak puas, petugas lantas mencari tahu siapa pemilik toko. Iin menjelaskan tokoh yang dijaganya milik Yudi. Yudi yang tinggal di Surabaya hanya malam minggu saja datang ke toko. Saat personil TNI mendatangi toko, Yudi sedang berada di Jambi.
“Buku-buku itu datang sekitar satu minggu yang lalu,” ucap wanita yang menurut data di KTP-nya tinggal di Kecamatan Badas itu.
Iin tidak kaget. Sebab sebelumnya, diceritakan dia, tiga petugas dari Polres Kediri juga datang mengecek koleksi-koleksi buku yang dijual di toko. Polisi yang datang meminta agar buku-buku yang mengulas soal PKI dan komunisme ditarik dari rak. “Mereka minta tidak dijual. Waktu itu dibawa dua buah buku untuk dijadikan bukti,” kata Iin lagi.
Informasi lainnya diperoleh dari Rosita, istri Yudi. Petugas menginterograsinya lewat telepon. “Buku-buku itu dibeli suami saya dari obral pameran Gramedia di Jakarta,” ucap Rosita di ujung telepon.
Yudi punya dua toko buku di Jalan Brawijaya. Namanya juga sama: Q Agen. Jaraknya tidak terlalu jauh. Toko yang satu menempati nomor 67, satunya lagi nomor 24. Buku-buku soal PKI dijajakan di dua toko itu.
Selang 45 menit kemudian, petugas Kodim 0809 Kediri melakukan koordinasi dengan anggota Intelkam Polres Kediri, Situ Hadi. Dia menyarankan buku-buku di dua toko ditarik untuk sementara. Total ada 108 buku yang disita.
Di toko Q Ageng 67 ada 33 buah buku yang disita. Masing-masing: enam buah buku karya filsafat dengan empat judul berbeda; enam buku berjudul Menempuh Jalan Rakyat karya DN Aidi; lima buku berjudul Manifesto Partai Komunis; tujuh buku berjudul Orang-Orang Di Persimpangan Kiri Jalan; enam buku Benturan NU PKI 1948 -1965; dan lima buku berjudul Gerakan 30 Sept 1965 Kesaksian Letkol PNB Heru Atmojo.
Adapun di Toko Q Ageng 24, buku yang disita sebanyak 75. Terdiri dari tujuh buku karya filsafat dengan empat judul berbeda; buku berjudul Orang-Orang Di Persimpangan Kiri Jalan sebanyak enam buah, tujuh buku berjudul “Nasionalisme, Islamisme, Marxisme, lima buku berjudul Oposisi Rakyat, satu buku berjudul Gerakan 30 September 1965, Catatan Perjuangan 1946-1948 sebanyak 10 buku, Kontradiksi Mao Tse Sung 17 buku, Negara Madiun delapan buku, Menempuh Jalan Rakyat tujuh buku, Islam Sontoloyo tujuh buku, Sukarno Orang Kiri Revolusi & G 30 S 1965 satu buku, Maestro Partai Komunis empat buku. Terakhir, dua buku berjudul Komunisme Ala Aidit.
Penyitaan buku dihadiri antara lain Pasi Intel Kodim 0809/Kediri Lettu Chb. Tomi Wibisono, Danunit Intel Letda Chb Bibit beserta dua anggotanya, Staf KaBakesbangpolinmas Kabupaten Kediri Iwan beserta seorang anggota, Danpos Badas Peltu Sugeng beserta Babinsa, anggota Intelkam Polres Kediri Aiptu Hadi bersama tiga anggota, dan anggota Sub Denpom Kediri Sertu Daduk.
Pengecekan buku dilakukan Kodim atas laporan masyarakat. Sebagian buku yang disita dibawa ke Polres Kediri, adapun sisanya dibawa ke markas Kodim 0809 Kediri dan Bakesbang Linmas Pemerintah Kabupaten Kediri.
Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi Agung Sutrisno menjelaskan dirinya memerintahkan pengamanan buku-buku itu demi menghindari potensi kerawanan di masyarakat. Sebab keberadaan buku-buku itu disinyalir telah memicu keresahan warga.
“Kami amankan buku-buku itu untuk menghindari kerawanan,” ucap Agung.[dem.rmol.co]