Beranda Nasional Ini Penerimaan Negara Dari Pajak Selama Tahun 2018

Ini Penerimaan Negara Dari Pajak Selama Tahun 2018

0
BERBAGI
Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Foto; Kompas

Editorial Koranmerah [Kamis,3/1]


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah penerimaan pajak 2018 mencapai Rp1.315,9 triliun (92,4 persen) dari target 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.

“Tidak mungkin ada penerimaan (pajak), kalau kegiatan ekonomi kita kontraksi,” jelas Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/1/2018).

Menurut Sri Mulyani, faktor utama yang menjadi penyumbang utama penerimaan pajak hingga akhir 2018 yakni industri pengolahan Rp363,6 triliun (tumbuh 11,12 persen), perdagangan Rp234,46 triliun (tumbuh 23,72 persen), serta jasa keuangan dan asuransi Rp162,15 triliun (tumbuh 11,91 persen).

“Sektor pertambangan tercatat tumbuh tinggi dalam periode ini yaitu mencapai 51,15 persen, meski nominal penerimaan pajak yang disumbangkan hanya sekitar Rp83,51 triliun,” kata Sri lagi.

Dari jenisnya, penerimaan pajak berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sebesar Rp334,21 triliun (tumbuh 6,57 persen), Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp255,37 triliun (tumbuh 22,63 persen), dan PPN Impor Rp186,26 triliun (tumbuh 24,98 persen).

Pemerintah, lanjut dia, juga mendapatkan penerimaan dari sumber daya alam seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia seperti minyak bumi dan batu bara.

Kenaikan harga komoditas tersebut menyumbang pendapatan buat PPh Migas sebesar Rp64,7 triliun (169,6 persen) dari target Rp38,1 triliun yang dicanangkan tahun lalu, selain itu penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas menyumbangkan Rp143,3 triliun (178,3 persen) dari target Rp80,3 triliun.

Dengan begitu, kontribusi pajak migas maupun nonmigas berhasil memberikan penguatan terhadap penerimaan negara pada 2018 sebesar Rp1.942,3 triliun (102,5 persen) dari target Rp1.894,7 triliun. (ahm)

Sumber;Teropongsenayan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here