Pemerintah diminta menjelaskan secara transparan penggunaan dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur.
“Kok dana haji malah untuk pembangunan infrastruktur? Ini harus dibuka,” ujar aktivis Salamuddin Daeng yang juga peneliti di Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI). Dilansir Rmol.co.
Salamuddin merinci, penggunaan dana haji untuk infrastruktur tahun 2013-2017. Di antaranya sebesar Rp 800 miliar pada 2013 digunakan Kementerian Perhubungan untuk membangun proyek trek ganda kereta api Cirebon-Kroya.
Pada 2014, Kemenhub juga menggunakan dana setoran haji sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembangunan jalur kereta api ganda Cirebon-Kroya serta pembangunan jalur kereta api ganda Manggarai-Jatinegara. Kemudian pembangunan asrama haji di beberapa provinsi oleh Kementerian Agama.
Pada 2015 sebesar Rp 7,1 triliun dana haji dipakai membangun jalur kereta api di Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Sumatra. Selanjutnya pembangunan jalan dan jembatan di beberapa provinsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu pembangunan infrastrutur untuk pendidikan tinggi dan kantor urusan agama (KUA) di bawah Kemenag.
Dan, pada 2016 setoran dana haji sebesar Rp 13,77 triliun kembali digunakan untuk membangun rel kereta api di Jabodetabek, Jawa Tengah, Sumatra. Pembangunan jalan dan jembatan di beberapa provinsi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum juga ada yang menggunakan setoran dana haji.