Anggota Satresnarkoba Kepolisian Resort Lombok Tengah kembali berhasil menangkap seorang pemakai Narkoba inisial MN [lk/31] warga Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sekitar pukul 13.40 wita, Sabtu,[5/1].
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang memang sudah menjadi incaran pihak kepolisian tersebut sedang berada dirumahnya, mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung melalukan penggerebekan terhadap pelaku.
Saat penggeledahan anggota menemukan narkotika golongan I jenis sabu di saku celana pelaku, serta barang bukti lainnya seperti satu bungkus kristal Narkoba golongan I jenis sabu, dan satu alat isap.
Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa barang haram tersebut di beli dari temannya dengan inisial OG, Warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, yang saat ini menjadi target pihak kepolisian selanjutnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah berhasil kami amankan di Mapolres lombok tengah guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Terang Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid Shiddiq.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.