Kepolisian Sektor Ambalawi Polres Bima Kota mengamankan BHR (21) Warga Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima, sabtu (12/1/2019) pukul 18.50 wita, karena telah terbukti membawa senjata api [Senpi] rakitan laras pendek warna hitam, 1 butir peluru revolver dan 1 buah klongsong peluru tanpa proyektil dalam senpi tersebut.
Sumber Kepolisian menyebutkan kronologis kejadian, Pelaku BHR mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba Ia terjatuh, dan pada saat itu BHR sempat ditolong oleh Anggota Kepolisian Sektor Ambalawi IPTU Hasnun dan anggota piket dibantu warga.
Saat itu pelaku membawa tas ransel, kemudian Anggota Polsek menyuruh Pelaku membuka isi tas tersebut. Ternyata didalam tas tersebut ditemukan senpi rakitan, kemudian dilakukan penggeledahan dibadan pelaku, ditemukan 1 butir peluru revolver, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan Polsek Ambalawi untuk proses lebih lanjut. [lp]