Beranda Hukum Kriminal Seringkali Miras Diangkut Dari Kuta, Polisi Bilang Yang Jual Tak Kapok

Seringkali Miras Diangkut Dari Kuta, Polisi Bilang Yang Jual Tak Kapok

0
BERBAGI
Razia Minuman Keras di Kawasan KEK Mandalika

Koresponden Koranmerah [Senin,14/1]


Untuk kesekian kalinya pihak kepolisian Polres Lombok Tengah melakukan razia minuman keras [ Miras] di wilayah Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, hasilnya aparat berhasil mengangkut puluhan botol miras beremerk ke Mapolres Lombok Tengah, Jum’at, [11/ 1].

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhafid Siddiq mengatakan operasi pekat ini langsung dipimpin oleh dirinya, meskipun sudah berulang kali dilakukan razia, namun banyak masyarakat yang masih saja menjual miras tanpa mengantongi izin, terutama para pedagang di cafe atau tempat hiburan.

“Kami sudah berulang kali melakukan razia, namun ternyata masih saja banyak yang menjual miras.” Terang Kasat Narkoba AKP Dhafid Siddiq.

Dalam razia kali ini, kasat narkoba bersama dengan anggota menyusuri sejumlah kafe, petugas berhasil mengumpulkan puluhan barang bukti [BB] berupa 12 botol bir bintang besar, 24 botol bontang kecil,1 botol read label besar, gold label besar, blanco, balimoon triples, vodca, drygyn, disarono, balimoon cofee, balimoon lemon, vodca orine, teaquila, balimoon coconut, P laga, Robinson light rum, bayles dan lain sebagainya.

“Jumlah keseluruhan yang kami angkut sekitar 54 barang bukti dengan berbagai merk, semua barang bukti tersebut kami amankan di Polres Loteng.” Ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa operasi miras dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, di samping gencar melaksanakan operasi, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here