Seorang staf di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat diringkus polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Mataram, Selasa, [15/1/2019].
Pelaku diketahui berinisial BA yang menjabat Staf bidang Zawaibsos di Kemenag NTB.
Menurut kuasa hukum pelaku, Denny Nurindra, polisi melakukan OTT pada pelaku atas dugaan melakukan pungli terhadap masjid-masjid terdampak gempa di Lombok Barat yang akan diberikan bantuan.
“Jadi yang bersangkutan meminta jatah 20 persen pada setiap masjid yang terdaftar menerima bantuan gempa,” ujarnya di sela pemeriksaan pelaku.
Seperti diketahui pemerintah Lombok Barat memberikan bantuan pada masjid terdampak gempa Lombok, melalui pendataan di Kemenag NTB. Namun, pelaku meminta jatah pada masing-masing pengurus masjid.
Pelaku ditangkap di jalan usai transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid.
“Tadi ditangkap di jalan waktu penyerahan amplop. Dia dapat dua amplop yang isinya Rp5 juta. Jadi total Rp10 juta,” ungkapnya.
Polisi hingga kini masih memeriksa pelaku di Unit Tipikor Polres Mataram.