Beranda Hukum Kriminal Diduga Otak Pemalak Uang Masjid, Polisi Tangkap Kepala TU Kantor Kemenag Lobar

Diduga Otak Pemalak Uang Masjid, Polisi Tangkap Kepala TU Kantor Kemenag Lobar

0
BERBAGI
Kepala TU Kantor Kemenag Lobar, tersangka pemotongan dana bantuan masjid di Lombok Barat, NTB

Koresponden Koranmerah [Rabu,16/1]


Polres Mataram kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus OTT penyunatan dana bantuan masjid di Gunung Sari, Lombok Barat NTB.

Sebelumnya, pelaku atasnama BR yang ditangkap, kini polisi juga menangkap kepala TU Kemenang Lombok Barat atas nama IK. Ia diduga kuat ikut menikmati uang haram hasil potongan dana masjid itu.

Kapolres Mataram, AKBP Saeful Muslim memamerkan tersangka dan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus yang memalukan ini hari ini, Rabu, [16/1].

IK di tangkap pada Selasa malam (15/1) di rumahnya. Tim Sat Reskrim Polres Mataram yang menangkap IK juga berhasil mengamankan barang bukti yakni uang tunai sebanyak 55 juta rupiah saat di lakukan penggeledahan di kediaman IK. Uang tersebut di duga merupakan dana yang di setor oleh BA dan dari hasil pungli yang di lakukan sendiri ke dua masjid yakni masjid do wilayah Batu Layar dan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa persnya menjelaskan IK merupakan otak dari tindakan pungli yang di lakukan oleh BA. Dari hasil penyelidikan di ketahui IK menjadi dalang dan memerintahkan BA untuk menarik dana 20 persen dari setiap pencairan dana bantuan rehab masjid paska bencana.

“IK berperan vital karena dia yang memerintahkan BA untuk menarik dana dari pengurua masjid yang mendapat bantuan rehab, IK ini bisa di bilang otak dari tindakan pungli ini,” jelas Kapolres.

IK telah di tetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan. Sebelumnya pegawai di KUA Gunung Sari BA di OTT tim Sat Reskrim Polres Mataram pada hari Senin (14/1) di wilayah Gunung Sari.

BA di ketahui meminta jatah 20 persen dari setiap anggaran rehab masjid yang berasal dari Kementerian Agama tersebut. Adapun jumlah dana yang berhasil di raup oleh BA sejak aksinya pada bulan Desember lalu mencapai ratusan juta rupiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here