Beranda Nasional Wiranto Sebut Pemerintah Pertimbangkan Kembali Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

Wiranto Sebut Pemerintah Pertimbangkan Kembali Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

0
BERBAGI
Eks Menkopulhukam RI, Wiranto.

Editorial Koranmerah [Selasa,22/1]


Pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Pada Senin (21/1) petang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pembebasan Ba’asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

” Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek aspek lainnya. seperti aspek ideologi pancasila, NKRI, Hukum dan lain sebagainya.” Kata Wiranto.

Keluarga Ba’asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Alasannya, Ba’asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh. Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut. “Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut,” ujar Wiranto.

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba’asyir atau tidak. Wiranto menjawab, “Kamu dengarkan enggak penjelasan saya? Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait,” lanjut dia seperti dilansir Kontan.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here