Beranda Hukum Kriminal KPK Periksa Imam Nahrowi Soal Kasus Suap Dana Hibah

KPK Periksa Imam Nahrowi Soal Kasus Suap Dana Hibah

0
BERBAGI
Menpora Imam Nahrawi saat datang ke kantor KPK

Koresponden Koranmerah [kamis,24/1]


Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian diberitakan kantor berita politik Rmol.co

Imam keluar pada pukul 15.09 WIB setelah menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kuntuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Politisi PKB itu menjelaskan dalam pemeriksaan, penyidik mempertanyakan soal mekanisme pengajuan dana hibah di Kemenpora.

“Saya jelaskan tentang mekanisme dan pengajuan yang bersumber dari masyarakat,” ujar Imam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/1).

Dia menyebut bahwa selama pemeriksaan berlangsung hangat. Tidak ada perlakuan khusus dari penyidik sekalipun dia adalah seorang menteri.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. [rus/rmol.co]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here