Beranda Hukum Kriminal Polisi Bubarkan Paksa Pemblokiran Jalan Terkait Kasus Pembunuhan

Polisi Bubarkan Paksa Pemblokiran Jalan Terkait Kasus Pembunuhan

0
BERBAGI
Polisi saat membubarkan paksa pemblokiran jalan di kecamatan Sarae, Bima

Koresponden Koranmerah [Kamis,24/1]


Unit Pengendalian Masa (Dalmas) dan Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Bima Kota IPTU Sirajudin, SH bersama personil Polsek Rasanae Barat dan personil TNI-AD berhasil membubarkan aksi masa yang terjadi di perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Mawar Utara, Rabu (23/01/2019).

Ratusan masa yang merupakan pihak keluarga korban pembunuhan atas nama Muammar Ramdhan  tersebut melakukan aksi protes dengan cara melakukan aksi pemblokiran jalan.

Pemblokiran jalan tersebut merupakan bentuk kekecewaan yang dirasakan oleh pihak keluarga dan warga Kelurahan Sarae yang menilai pihak Keamanan dan Pemkot Bima tidak mampu mengamankan Wilayah Kota Bima serta menuntut untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan.

Polisi sempat melakukan upaya penggalangan terhadap Tarinah yang merupakan Ibu Kandung korban, namun keluarga korban tetap bersikukuh tidak berkenan untuk membuka pemblokiran jalan yang mengakibatkan Personil Gabungan Polres Bima Kota, Polsek Rasanae Barat, TNI-AD beserta Damkar Pemkot Bima melakukan upaya paksa untuk membuka pemblokiran jalan.

Setelah pemblokiran jalan tersebut berhasil dibuka paksa oleh personil gabungan, kemudian pihak keluarga korban beserta warga Lingkungan Gilipanda langsung membuarkan diri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here