Beranda Hukum Kriminal Terungkap Alasan Ibu Bunuh Anak di Lombok. Ternyata Ini Sebabnya

Terungkap Alasan Ibu Bunuh Anak di Lombok. Ternyata Ini Sebabnya

0
BERBAGI
Seorang ibu membunuh anaknya dengan menggorok lehernya di Dusun Tunjang Utara Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik‎, Lombok Timur

Koresponden Koranmerah [Jumat,25/1]


Geger ibu bunuh anak kandungnya di  di Dusun Tunjang Utara Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik pada Rabu (23/1) Lombok Timur membuat masyarakat penuh tanya. Kenapa seorang ibu bisa membunuh anaknya.

Berdasarkan pengakuan tersangka HRH [36], Terungkap bahwa pelaku nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih balita itu karena adanya bisikan halus yang menyuruh dirinya membunuhnya.

Dalam bisikan aneh itu, pelaku mendengar bahwa anaknya M.Ridwan Maulana adalah sosok adalah seorang Dajjal. HRH adalah janda yang dicerai oleh suaminya ketika kandungannya berusia 3 bulan.

Sementara dari keterangan saudara pelaku dan Kadus setempat, diketahui juga bahwa pelaku pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Mataram untuk mendapatkan pengobatan karena mengalami gangguan jiwa.

Iptu Lalu Jaharudin selaku Kasubbag Humas mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polisi akan memastikan apakah benar pelaku dalam kondisi kejiwaan yang tidak waras ke RSJ.

” Jangan sampai ada warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri, karena hal demikian itu hanya menimbulkan permasalahan baru, saat ini tersangka berada di Ruang PPA untuk dilakukan pemeriksaan .” Kata Jaharudin

Sebelumnya, setelah melakukan pembunuhan, pelaku memberitahukan tindakannya itu kepada saudaranya yang kemudian segera melihat kondisi korban yang sudah berlumuran darah dari lehernya yang terluka lebar akibat disembelih pelaku.

Atas kejadian ini, saksi bersama Kepala Dusun setempat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masbagik yang kemudian segera memeriksa TKP.

Korban Muhammad Ridwan Maulana dibawa ke RSUD R. Soedjono Selong untuk dilakukan tindakan visum. Sedangkan, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk proses hukum lanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here