Kaburnya Dofrin Felix, pengedar narkoba lintas negara asal Prancis dari tahanan Polda NTB menimbulkan tanda tanya publik. Sejumlah isu bermunculan atas bisanya kabur gembong narkoba yang membawa 2,4 Kg Sabu senilai Rp.3 Milliar tersebut.
Polda NTB sejauh ini belum memberikan keterangan lebih banyak terkait kaburnya Dofrin tersebut. Polda hanya menegaskan sedang melakukan pencarian terhadap Dofrin ke sejumlah penjuru. Menjaga pintu keluar dari Lombok. Polda NTB dan jajaran polres sedang mengupayakan kembalinya Dofrin yang hilang misterius itu. Padahal Dofrin sudah kabur sejak tanggal 21 Januari lalu.
Tak hanya itu, penjaga tahanan saat itu juga diterangkan sudah dimintai keterangan.
” Personil opsnal dilap dikerahkan termasuk jajaran mas untuk anggota jaga tahanan juga sudah dimintai keterangan mas.” Kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana.
Lebih lanjut Suartana juga menepis adanya aliran dana Rp.10 Miliar yang diterima oknum tertentu sebagai pelicin kaburnya Dofrin.
” Untuk isu dana sebesar itu belum ditemukan ada dana Rp.10 Miliar mas.” Bantahnya.
Terkait keterlibatan oknum polisi sendiri, Polda NTB masih menelisik siapa saja yang bisa jadi terlibat dalam kasus yang mengherankan publik ini.
” Pemeriksaan masih didalami oleh krimsus terkait keterlibatan anggota mas. Nanti saya cek ke propam ya mas. Sudah berapa anggota yang dimintai keterangan. Kita msh berupaya mas [menangkap dofrin kembali].” Tandas Suartana.