Beranda Hukum Kriminal Kasus Begal WNA Denmark, Formapi NTB Dan Keluarga Tuding Polisi Salah Tangkap

Kasus Begal WNA Denmark, Formapi NTB Dan Keluarga Tuding Polisi Salah Tangkap

0
BERBAGI
Ketua Formapi NTB, Ihsan Ramdhani saat mendampingi keluarga tersangka pembegala wisman Denmark. Mereka menuding polisi salah tangkap. Insert: Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles

Koresponden Koranmerah [Rabu,30/1]


Keluarga Purna Wijaya bersama LSM Formapi NTB datang ke Polres Lombok Tengah, Rabu [30/1]

Kedatangan mereka guna memprotes tindakan polisi yang menangkap Purnawa Wijaya bersama temannya Suandi Yusuf alias Adhi Gandek dan Bagong.

Pihak keluarga membantah Purna Wijaya termasuk 2 temannya terlibat aksi begal terhadap wisatawan asing asal Denmark pada Desember 2018 lalu di jalan raya Montong Ajan, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Lewat Ketua Formapi NTB, Ihsan Ramdhani, pihak kelurga menuduh polisi salah tangkap, karena pihak keluarga mengaku Purnawijaya dan Adhi Gandek adalah penambang emas.

Pihak keluarga berani menuding polisi salah tangkap karena pangakuan Bagong yang tertangkap belakangan. Dimana Bagong menyatakan Adhi Gandek Dan Purna bukanlah orang pelaku begal, tapi ada orang bernama Adi yang lain yang memang diketahui Bagong kerap melakukan tindakan demikian.

” Jadi mereka dipaksa mengaku sebagai pelaku. Mereka juga sengaja ditembak di sekitar bendungan Batujai, bukan karena ingin lari atau melawan seperti kata polisi di sejumlah media. Ini berdasarkan pengakuan keluarga saat menjenguk purna, adi termasuk bagong.” Kata Ihsan Ramdhani dalam keterangan persnya.

Selain itu, untuk barang bukti berupa golok. Dani mengungkapkan bukan milik Purna, tapi milik pamannya yang diambil polisi saat penggeledahan.

Oleh karena itu, Ihsan menilai ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi terhadap penangkapan ketiga orang ini. Formapi berencana akan melaporkan Polres Lombok Tengah.

” Ini ada pelanggaran HAM. mereka menangkap orang yang salah, lalu menembaknya. seolah-olah mereka melawan. Kita sangat mendukung penegakan hukum, apalagi ini korbannya wistawan mancanegara, tapi Polres Loteng harus profesional dengan menangkap orang yang benar. Kita sudah investigasi kasus ini sebelum datang hari ini ke Polres Loteng,” Tandasnya.

Kedatangan sekitar 30 an orang bersama Formapi ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Loteng, AKBP Rafles J Girsang. Bersamaan dengan itu juga, Ibu dari Purna, salah satu tersangka pembegalan wisman denmark ini juga membawa anak dari Purna Wijaya yang masih balita. Sementara Istri Purna Wijaya telah meninggal lebih dahulu.

Rafles membantah telah melakukan salah tangkap. Penangkapan terhadap para tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat tersangka melakukan tindakan begal tersebut. Selain itu terhadap penembakan, berdasarkan laporan anggota yang menangkap, para tersangka memang melawan.

” Ada saksi yang melihat dia melakukan itu. Tidak usah saya sebutlah, nanti akan tahu sendiri di pengadilan. Mereka juga mengakui saat di BAP bahwa dia melakukan perbuatan tersebut. BAP nya bisa diberikan nanti.” Katanya.

Rafles juga mempersilahkan pihak keluarga untuk melakukan upaya prapradilan jika ada bukti bahwa memang ada kesalahan dalam penangkapan.

” Silahkan ke Komnas HAM, itu hak bapak. Bapak kan tidak ada di lokasi.” Kata Rafles kepada Ihsan.

Dialog antara Kasatreskrim dan Ketua Formapi NTB sempat tegang. Namun atas penjelasan Rafles , pihak keluarga menerima. Namun di pengadilan mereka menyatakan siap bersaksi bahwa yang ditangkap polisi tidak bersalah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here