Beranda Traveling dan Wisata Demam Desa Wisata Lombok Tengah, Jangan Anget-Anget Tai Ayam

Demam Desa Wisata Lombok Tengah, Jangan Anget-Anget Tai Ayam

0
BERBAGI
Suasana Diksusi tentang Desa Wisata di Lombok Tengah dihadiri Kadis Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Putrie dan Komisaris ITDC, Lalu Gita Aryadi

Koresponden Koranmerah [Minggu,3/2]


Setidaknya ada 62 Desa di Lombok Tengah yang diproyeksinya menjadi desa wisata. Dari 62 desa itu, banyak desa yang sudah mendeklarasikan diri menjadi desa wisata, contoh yang terbaru desa Batujai dan Desa Marong dan sebelumnya lagi sudah beberapa desa yang sudah menggagas dan mendaulat desanya menjadi desa wisata.

Keberadaan desa wisata desa ini selain baik untuk perkembangan wisata di Lombok Tengah, namun dikhawatirkan mati di tengah jalan, baik karena tidak konsisten atau ada pihak desa sendiri tidak mempunyai regulasi yang pasti terhadap desa wisata, seperti kasus Desa Wisata yang dikembangkan oleh Pemuda Pemuda Desa Bonder yang mempromosikan Gunaung Balibe.

” Klinik pariwisata saya pandang sangat perlu untuk mengidentifikasikan penyakit penyakit pariwisata, ” kata Dian Sandi dalam diskusi Lombok Tengah Ikhtiar bersama sejumlah pejabat dan Pokdarwis, Sabtu [3/2]  di sebuah hotel di seputar Bandara Lombok.

Lebih lanjut Dian Sandi menjelaskan keberadaan klinik pariwisata tentu tidak akan berjalan efektif jika support dari Dinas Pariwisata dan pemerintah Kabupaten lombok Tengah masih tidak maksimal

” Sebab berdasarkan keterangan dari Kadis Pariwisata Lombok Tengah mengatakan bahwa anggara di Dinas Pariwisata untuk kabupaten lombok tengah secara menyeluruh adalah Rp.4,9 Miliar, sedangkan spesifikasi penggunaan anggaran tersebut tidak jelas adanya,” jelasnya.

“Saya dan LTI siap jika stakeholder lingkup Pemkab Lombok Tengah menyerahkan serta mengesahkan klinik pariwisata jika diizinkan, ” tandas Sandi.

Sementara itu dalam diskusi ini hadir juga Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah L. Putria yang menyampaikan, Pemda Lombok Tengah sedang berupaya memaksimalkan pemantapan destinasi wisata desa.

Selain itu Pemda Loteng juga melibatkan semua dinas terkait dan pihak lain untuk mengembangkan wisata Lombok Tengah termasuk wisata desa. Lewat Perda No. 7 tahun 2017, Pemda Lombok Tengah mengatur kawasan wisata yang berkelanjutan.

” Kami di Dinas Pariwisata, tidak hanya memberikan dukungan berupa materi saja tetapi motivasi, kemampuan, dan kesadaran untuk bersama-sama menggali potensi yang ada. Hanya saja sebagai penggiat pariwisata maka harus menerapkan konsep 3 A yakni action, action dan action,” jelasnya.

Sedangkan  Komisaris ITDC, L. Arya Gita Aryadi menyambut baik tumbuhnya destinasi wisata desa di Lombok Tengah. Ia mendorong desa dapat kreatif menggali potensi desa yang dapat ditawarkan kepada para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

” Menggagas Desa wisata adalah gagasan cerdas untuk melakukan antisipasi kedepan. Oleh sebab itu maka, Konsep ATM yakni Adopsi, Tiru dan Modifikasi dari kalian mungkin bisa saya telurkan untuk kemajuan pariwisata di daerah kita, ” Kata Gita memberikan penekanan.

Semantara itu Ida Wahyuni, Ketua BPPD Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, membangun desa wisata itu tidak bisa bergerak tanpa adanya dukungan masyarakat di desa.

“Jadi kita disini bersama Dinas Pariwisata Loteng tentunya tidak asal menekan desa untuk menjadi desa wisata. Jadi disini akan identifikasi dulu tergantung bagaimana kemauan masyarakat sendiri. Dengan adanya desa wisata tentunya akan menjadi tolak ukur kemajuan sebuah desa, ” Jelas Ida.

Sementara itu dalam sesui diskusi, Pokdarwis di Lombok Tengah berharap ada kucuran dana untuk pokdarwis guna mengembangkan desa wisata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here