Polres Mataram, menggelar Press Realises hasil Ops Jaran yang merupakan Operasi Mandiri kewilayahan. Operasi itu digelar jajaran Polres Mataram selama 14 hari, mulai tanggal 21 Januari hingga 3 februari 2019.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Senin (4/2/2019) menjelaskan kegiatan operasi kali ini, ditujukan dengan sasaran pemberantasan tiga C (curas, curat, dan curanmor).
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran Polres Mataram yang telah berhasil melaksanakan Ops Jaran,” kata Kapolres, Saiful Alam.
Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres Mataram mengungkap 101 kejahatan dari laporan yang masuk ke pihak Kepolisian jajaran Res Mataram dengan total tersangka 81 orang.
“Dari jumlah tersebut, terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat) 64 tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) tujuh, dan pencurian sepeda motor (Curanmor) 10 tersangka,” jelasnya.
Sedangkan jumlah kendaraan sepeda motor yang berhasil disita mencapai 49 kendaraan roda dua, ban mobil, laptop, HP dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban yang disita dari para pelaku tindak pidana kejahatan.
Selain itu polisi juga berhasil menyita uang tunai mencapai Rp7 juta. Kegiatan ini berakhir Minggu (3/2/2019) malam Pukul 00.00 WITA. Ia menjelaskan dari jumlah 81 orang tersangka, 12 diantaranya merupakan anak-anak.
Menyadari hal itu, Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam menegaskan, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, tidak terkecuali anak-anak.
“Karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat para orang tua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak melakukan tindak kejahatan. Polri Polres Mataram dalam hal ini akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan kejahatan,” tegasnya.