Beranda Publik Politik Pemprov NTB Tak Mampu Bayar Dana Bansos Rp.37 Miliar

Pemprov NTB Tak Mampu Bayar Dana Bansos Rp.37 Miliar

0
BERBAGI
Pemprov NTB gagal membayar dana bansos Rp.37 Miliar pada tahun 2018

Koresponden Koranmerah [Jumat,8/2]


Pemerintah provinsi NTB menjelaskan tidak bisa dicairkannya dana bantuan sosial kepada puluhan kelompok penerima meski sudah menanda tangani kwitansi pembayaran pada bulan Desember 2018.

Menurut penjelasan Sekretaris BPKAD H. Zainul Islam, syarat pencairan permohonan dana hibah bansos, kelompok masyarakat penerima hibah memang harus memiliki SK Gubernur tentang Penerima Dana Hibah dan wajib menandatangani basah dokumen permintaan pembayaran termasuk kwitansi bermaterai.

Namun, karena kondisi keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2018 yang tidak memungkinkan sehingga Pemerintah NTB dengan anggaran yang ada harus memprioritaskan pembayaran untuk kegiatan yang sifatnya wajib.

“Hibah bansos sifatnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan ternyata pada detik-detik terakhir kita tidak mampu membayar,” terangnya.

Zainul Islam juga menambahkan bahwa dana hibah bansos tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp. 338.198.391.773 (tiga ratus tiga puluh delapan milyar seratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga rupiah) dan telah terbayarkan sebesar Rp. 301.091.200.433,- (tiga ratus satu milyar Sembilan puluh satu juta duaratus ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah).

Sisa yang belum terbayarkan sebesar Rp. 37.107.191.340 (tiga puluh tujuh milyar seratus tujuh juta seratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus empat puluh rupiah).

“ 89 porsen dana hibah ini telah dicairkan, sedangkan sisa 37 milyar yang belum terealisasi ini, 15, 874 milyar sudah dibuatkan dokumen SPM dan sisanya 21, 233 milyar belum diusulkan oleh pokmas penerima sesuai SK Gubernur,” ungkap Sekretaris BPKAD NTB ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here