Pengangkutan puluhan liter Minuman Keras (Miras) jenis sofi dari Manggarai NTT dibawa ke Bima berhasil digagalkan Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Bima Kota, kamis sore tadi (7/2/2019) sekitar pukul 18.00 wita.
Mobil Box Bernomor Polisi EA 9046 Y yang memuat Barang haram tersebut ditahan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid di JalanLintas Wawo – Sape. Dalam mobil tersebut Tim berhasil menyita 42 jerigen ukuran 30 liter Miras jenis Sofi.
Kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yang sinkron dengan informasi dari Rekan Anggota Intel, bahwa diduga ada mobil box dengan Nopol EA 9046 Y memuat Miras jenis Sofi yg di angkut dari Kabupaten Manggarai Provinsi NTT untuk dibawa menuju Kabupaten Bima.
Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyanggongan di sekitar Jalan Lintas Wawo Sape.
” Selanjutnya Team melihat mobil box dengan ciri-ciri yang telah disebutkan melintas. Team melakukan pengejaran dan memberi peringatan untuk berhenti kepada sopir mobil tersebut.” Kata Hafid.
Setelah mobil tersebut berhenti, Team memeriksa barang muatan mobil box tersebut dan benar ditemukan Barang Bukti berupa beberapa jerigen Miras jenis Sofi di dalam box yang ditutup dengan terpal berwarna hijau.
” Saat ini Diduga Pelaku berinisial KN (43) beralamat di Dusun Panda RT. 12 RW. 02 Desa Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima beserta Barang Bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota, guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.