Beranda Nasional Pemprov Ngotot Mau Ganti Nama Bandara, Kasta NTB Sebut Bisa Timbulkan Chaos

Pemprov Ngotot Mau Ganti Nama Bandara, Kasta NTB Sebut Bisa Timbulkan Chaos

0
BERBAGI
Ketua Kasta NTB, Lalu Wink Haris

Koresponden Koranmerah [Minggu,10/2]


Menyikapi rencana Pemprov NTB untuk tetap melaksanakan SK Kemenhub tentang perubahan Nama Bandara Internasional Lombok dari LIA menjadi ZAM Internasional Airport, Kasta NTB menyatakan prihatin karena ini sekaligus menunjukkan tidak sensitifitas Pemprov melihat dinamika penolakan oleh banyak elemen masyarakat di Lombok Tengah, dan bentuk arogansi yang menafikan perbedaan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

” Mekanisme perubahan nama bandara yang dulu sempat dipersoalkan termasuk tidak adanya rekomendasi DPRD propinsi atas usulan perubahan nama tersebut ke pemerintah pusat juga tidak pernah mendapatkan perhatian. Aroma pemaksaan kehendak yang tersistem sangat terasa,” tuding ketua Kasta Lalu Wink Haris.

Menurut Kasta, seharusnya dalam menyikapi penolakan masyarakat, Pemprov bijak memulai kembali pembicaraan dengan semua pihak, baik itu dengan pemkab loteng, DPRD loteng, tokoh tokoh masyarakat, LSM maupun elemen masyarakat lainnya,

” Bukan justru ngotot memaksakan agar nama bandara tetap diganti.” tandas Wink.

Lebih lanjut, Kasta merinci situasi yang dialami NTB saat ini. Dimana warga NTB, khususnya Lombok dalam situasi fisik dan psikologis yang belum bisa hidup tenang pasca musibah gempa tahun kemarin. Hal ini hendaknya juga dijadikan pertimbangan.

” Karena akan jauh lebih baik jika Pemprov berpikir bagaimana menuntaskan persoalan persoalan mendasar masyarakat.” katanya.

Selain itu, keadan pariwisata usai musibah juga belum pulih. Kasta meminta Pemprov lebih baik mengurus persoalan mendasar tersebut, ketimbang urusan ganti nama bandara yang tidak membawa pengaruh apapun. malah sebaliknya akan berpotensi menimbulkan konflik baru.

” Termasuk recovery dunia pariwisata paska gempa sekaligus mencari jalan keluar bagaimana meningkatkan kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara ke Lombok melalui BIL, daripada menebar potensi disharmonisasi bahkan social chaos di tengah masyarakat akibat adanya cara pandang dan pemahaman yang berbeda soal pergantian nama bandara ini,” jelasnya.

Meski demikian, pada prinsipnya Wink menegaskan Kasta tidak mempersoalkan pergantian nama bandara dengan nama apapun atau tokoh siapapun sepanjang melalui mekanisme aturan yang ada.

” Serta penghormatan pada nilai nilai adat budaya dan kearifan lokal,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here