Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Budi Santosa meminta pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) agar membuat aturan terkait penggunaan musik tradisional modren yang dikenal kecimol yang digunakan masyarakat sasak untuk tradisi nyongkolan.
Aturan itu harus ada karena selama ini Nyongkolan menggunakan kecimol sering kali mengganggu kamtibmas. Bahkan sering kali menimbulkan konflik yang bekepanjangan ditengah masyarakat.
“Kami sangat mendorong agar Pemkab untuk membuat aturan tentang larang kecimol ini, Ini juga untuk membangkitkan tradisi budaya sasak yang sebenarnya, ”ungkapnya.
Ia mengatakan, Pemkab harus membuat regulasi baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pola Nyongkolan itu, sebab bila terus dibiarkan pola nyongkolan menggunakan kecimol maka akan dikhawatirkan bisa terus mengganggu Kamtibmas.
Sebab tidak jarang pada saat kegiatan Nyongkolan menggunakan Kecimol, masyarakat mengkonsumsi miras. Selama ini kata Kapolres, untuk menghidari keributan saat kegiatan Nyongkolan menggunakan Kecimol itu, pihaknya langsung mengintruksikan anggotanya baik di polsek untuk melakukan pengawalan secara ketat.
” Kami sudah memerintahkan semua Polsek untuk mengawal ketat bila ada masyarakat yang melakukan kegiatan Nyongkolan. Apalagi menggunakan kecimol, ” ucapnya.
Ia menambahkan, selain pihaknya harapkan agar pemkab membuat aturan, tapi pihaknya juga menekankab agar masyarakat atau semua elemant agar berperan, karena biar bagaimanapun untuk menjaga Kamtibmas maka dibutuhkan dukungan dari masyarakat itu sendiri.
” Kita harus bersama -sama dalam menjaga keamanan, sebab kalau kita sudah bekerja sama paling tidak hal -hal yang tidak diinginkan terjadi bisa teratasi, ” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng, L.Pathul Bahri sebenarnya untuk membuat aturan larangan menggunakan Kecimol saat Nyongkolan dibutuhkan pendapat dari berbagai element, karena untuk melarang keberadaan Nyongkolan sudah pasti menuai pro dan kontra.
“ Memang sangat sulit untuk menerapkan aturan ini, karena pasti ada yang menolak dan ada yang setuju,” singkatnya