Beranda Hukum Kriminal Penadah Curanmor Ditangkap di Lombok Timur

Penadah Curanmor Ditangkap di Lombok Timur

0
BERBAGI
Penadah Curanmor di Lombok Timur

Koresponden Koranmerah [Senin,11/2]


Tim Resmob Polres Lombok Timur kembali berhasil mengungkap salah seorang komplotan pelaku pencurian yang terjadi pada akhir tahun lalu di wilayah hukum Polsek Suralaga, yakni di Desa Anjani Kecamatan Suralaga dengan korban bernama H. Ahmad Fauzi.

Penangkapan salah seorang komplotan pelaku pencurian di Anjani ini dilakukan pada Jum’at [8/2] di pinggir jalan raya jurusan Kelayu-Selong. Adapun, identitas pelaku adalah Kharisma Adiguna alias Ipok [Lk/32] warga Kelurahan Kelayu Kecamatan Selong yang berprofesi sebagai montir.

Penangkapan Ipok menurut Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU L. Jaharuddin atas informasi yang didapatkan aparat kepolisian dari para pelaku yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Di mana, yang bersangkutan menguasai 1 buah BPKB mobil milik korban.

Diterangkan Jaharuddin, pada saat melakukan aksinya beberapa waktu lalu, komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Diantaranya, 1 unit sepeda motor, 1 unit laptop, uang tunai sebesar 4,5 juta dan 3 buah BPKB motor dan mobil dengan total kerugian korban ditaksir mencapai 25 juta.

” Saat ini Ipok beserta barang bukti 1 buah BPKB milik korban sudah diamankan aparat kepolisian di Polres Lombok Timur guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” demikian terang Jaharuddin.

Lebih lanjut Jaharudin menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika terjadi suatu permasalahan ditengah-tengah masyarakat agar senantiasa melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

” Supaya setiap permasalahan khususnya yang menyangkut masalah Kamtibmas dapat segera terselesaikan,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here