Ketua Mahasiswa Lombok Tengah Malang, Bustomi Taefuri, [kiri] saat bersama mantan komisioner KPK, Bambang Widjayanto dalam sebuah kesempatan
Koresponden Koranmerah [Selasa,12/2]
Mantan ketua Mahasiswa Lombok Tengah Malang era tahun 1989-1993, Bustomi TaefuriĀ menyatakan harusĀ ada pengkajian yang mendalam terkait rencana penjualan aset Pemda Lombok Tengah berupa Asrama Mahasiswa di Malang.
Bustomi memandang penjualan aset baginya tidak bisa disetujui sepanjang tidak melewati prosedur dan mekanisme yang jelas serta tujuan yang pasti.
” Apapun bentuk penjualan aset tidak bisa saya setujui, apalagi ini Asrama mahasiswa, tapi itu bisa kita lakukan setelah ada analisa berkaitan dengan azas kemamfaatannya. Apakah bermamfaat tidak untuk pemuda mahasiswa disana,” kata Bustomi.
Lebih lanjut Bostumi juga meminta Pemda Loteng bersama Dewan tidak gegabah menjual aset tersebut. Ia mempertanyakan penjualan aset tersebut, jangan sampai hanya sekedar menjual sebagai sebuah kebiasaan dari Pemda Loteng. Bustomi menyebutkan record Pemda Loteng yang suka berhutang dan menjual aset.
” Hari ini saya mendengar ada penjualan aset, ada apa dengan Pemda Lombok tengah, bisanya hanya berhutang, bisanya hanya menjual aset. Kalau itu yang dilakukan, Anak SD saja suruh jadi bupati kan bisa,” katanya
Namun demikian Ketua Suaka ini menyatakan jika asrama mahasiswa di Malang tersebut harus dijual, maka Pemda wajib mencarikan gantinya yang lebih baik dan strategis. Dimana mahasiswa Lombok Tengah di Malang sangat membutuhkan asrama tersebut, terlebih mereka yang kurang mampu. Selain itu juga asrama tersebut bisa digunakan oleh mahasiswa untuk mengadakan pertemuan dan kegiatan kemahasiswaan atau berkaitan acara-acara yang berkaitan dengan pembangunan Lombok Tengah.
” Kalau toh harus dijual, harus ada penggantinya. tidak bisa dijual, kemudian habis. ini mengingat tentang keberlangsungan pendidikan adek adek kita yang kuliah di Malang. harus ada tim untuk melakukan kajian layak ndak untuk dijual, berapa harganya, kemudian dicarikan gantinya, kalau tidak, Pemda sangat kejam terhadap adek adek kita yang sekolah di Jawa, tidak memperhatikan sama sekali,” pungkasnya.
Sementara itu ketua Pansus penjualan aset asrama mahasiswa Loteng di Malang, M.Samsul Qomar menyatakan Pansus akan bekerja sejak hari Rabu tanggal 13 Februari. Pansus akan berangkat ke Malang guna meninjau langsung kondisi asrama yang berada di Kolehan, kecamatan Beliping kabupaten Malang itu.
” Kita mau ke malang mau ngecek kondisi asrama tastura itu. kemudian sesuai agenda kita akan bahas lebih lanjut apakah perlu kita jual atau tidak itu nanti bagaimana pendapat pansus, intinya kita akan tindak lanjuti surat bupati ini sebagaimana prosedur yang ada,” terang ketua komisi 2 ini.