Salah satu pencuri ternak asal Lotim yang ditangkap Polres Loteng
Koresponden Koranmerah [Selasa,12/2]
Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan pelaku pencuri hewan ternak sapi, kamis ( 7/02).
Pelaku inisial AQ RN [50] warga Kabupaten Lombok Timur tersebut berhasil diamankan saat tercebur ke sebuah kali saat dilakukan pengejaran aparat kepolisian bersama sejumlah warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Raffles P Girsang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan salah satu pelaku dari empat pelaku yang melakukan pencurian ternak itu.
” Namun untuk tiga rekan pelaku berhasil melarikan diri, kami sudah mengatongi identitas mereka. Sekarang anggota sedang melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Ia menyatakan, penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari warga bahwa terjadi kasus pencurian ternak milik korban inisial LM warga Desa Kopang Rembige yang kehilangan hewan ternak sapinya. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 06 / II / 2019 / NTB / Res Loteng / Sek. Kopang.
Setelah menerima laporan mengenai 4 orang pelaku yang melakukan pencurian ternak tersebut, pihaknya bersama dengan warga langsung bergerak untuk melakukan pengejaran. Sehingga, pihaknya berhasil menangkap salah satu dari empat pelaku yang terjatuh ke sebuah kali saat dia ingin melarikan diri.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Loteng untuk melakukan pemeriksaan lebih intensif,” jelasnya.
Sehingga atas perbuatannya, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian ternak dengan anncaman pidana paling lama 7 tahun kurungan penjara.
“Kami harapkan dengan maraknya pencurian ternak ini, masyarakat agar ikut berperan serta dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Paling tidak kembali melakukan ronda malam,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Loteng, AKBP Budi Santosa menyatakan, pihaknya harapkan pada semua warga untuk lebih waspada, karena sekarang musim pencurian ternak terjadi.
“ Kami harapkan agar ronda di galakkan lagi,” tuturnya.
Ia menekankan pada semua anggota Polsek untuk lebih intens melakukan patroli ke lokasi memang yang dianggap rawan, untuk masyarakat yang mempunyai hewan ternak agar diminta untuk tetap melakukan poskamling.