Beranda Publik Politik Disperindag Cek 12 SPBU di Lombok Tengah. Ini Temuannya

Disperindag Cek 12 SPBU di Lombok Tengah. Ini Temuannya

0
BERBAGI
Petugas dari Disperindag Lombok Tengah saat melakukan tera ulang di SPBU

Koresponden Koranmerah [Jumat,15/2]


Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Tengah melalui bidang metrologi Tera Ulang terhadap SPBU yang ada wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun Jumlah SPBU di Kabupaten Lombok Tengah yakni ada 12 SPBU yang tersebar di beberapa tempat seperti di Praya Kota, Rebitah, Jontlak, Puyung, Batujai, Tanak Awu, Labulia, Darek, Pancor Dao, Bujak, Kopang dan Sengkerang.

” Dari semua SPBU tersebut sudah dilakukan Pengawasan dan tera ulang. Adapun hasil dari proses tera ulang ditemukan bahwa pompa ukur yang digunakan mendekati batas toleransi yang diijinkan sesuai dengan peraturan teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan Republik Indonesia,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, Drs. H.Saman.

Kadis juga menjamin bahwa alat pompa di masing-masing SPBU sudah standart sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan proses tera ulang SPBU diwilayah Lombok Tengah sudah sesuai dengan prosedur. terang ulang terhadap SPBU ini dilakukan setiap tahun minimal satu kali.

” Kita bekerjasama juga dengan metrologi Kabupaten Lombok Timur yang sudah mempunyai sertifikat penera standart nasional,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here